Kontroversi Pernyataan Fadli Zon Terkait Tragedi Mei 1998: Koalisi Sipil Angkat Bicara
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas melayangkan kecaman keras terhadap pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Fadli Zon terkait tragedi Mei 1998. Pernyataan tersebut dinilai merendahkan martabat korban kekerasan seksual dan berpotensi mengaburkan fakta sejarah yang telah terungkap.
Kritik utama dari koalisi sipil ini tertuju pada klaim Fadli Zon yang menyebutkan bahwa tidak ada bukti konkret terkait kekerasan seksual, termasuk perkosaan massal, yang terjadi selama kerusuhan Mei 1998. Lebih lanjut, Fadli Zon juga menganggap isu tersebut sebagai rumor belaka yang tidak pernah tercatat dalam buku sejarah.
Koalisi sipil menilai pernyataan Fadli Zon sebagai bentuk manipulasi sejarah dan pelecehan terhadap upaya pengungkapan kebenaran atas tragedi kemanusiaan tersebut. Mereka menekankan bahwa Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komnas HAM telah mendokumentasikan secara rinci berbagai bentuk kekerasan seksual yang terjadi, termasuk perkosaan massal terhadap perempuan, yang mayoritas berasal dari etnis Tionghoa.
Laporan akhir TGPF pada tahun 1998 mencatat adanya puluhan korban perkosaan, perkosaan disertai penganiayaan, serta serangan dan pelecehan seksual lainnya yang terjadi di berbagai kota di Indonesia. Bahkan, sebagian besar kekerasan seksual tersebut dilakukan secara berkelompok dan disaksikan oleh orang lain.
Koalisi sipil juga menyoroti peran Fadli Zon sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), serta keterlibatannya dalam proyek revisi penulisan sejarah nasional. Mereka khawatir bahwa jabatan strategis ini dapat digunakan untuk mengarahkan narasi sejarah sesuai dengan kepentingan tertentu, termasuk rehabilitasi politik terhadap figur-figur kontroversial dari era Orde Baru.
Berikut adalah tuntutan yang diajukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas:
- Fadli Zon diminta untuk mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada para korban kekerasan seksual Mei 1998.
- Fadli Zon didesak untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua GTK.
- Kementerian Kebudayaan diminta untuk menghentikan proyek penulisan sejarah nasional yang dinilai tidak partisipatif dan berpotensi ahistoris.
- Segala bentuk upaya rehabilitasi politik terhadap tokoh-tokoh bermasalah dari Orde Baru, termasuk wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto, ditolak.
- Jaksa Agung didesak untuk segera menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM sesuai dengan Undang-Undang Pengadilan HAM.
- Hasil kerja TGPF, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan harus dijaga sebagai pijakan sejarah bangsa yang adil dan bermartabat.
Pernyataan Fadli Zon yang menjadi sorotan publik tersebut dilontarkan dalam sebuah wawancara dengan IDN Times. Dalam wawancara tersebut, Fadli Zon mengklaim bahwa peristiwa perkosaan massal pada Mei 1998 tidak memiliki bukti dan hanya berdasarkan rumor yang beredar. Ia bahkan mengaku pernah membantah keterangan tim pencari fakta yang menyatakan adanya perkosaan massal pada peristiwa tersebut.