DPRD DKI Jakarta Pertanyakan Dampak Job Fair, Pemprov DKI Jakarta Diminta Lakukan Evaluasi
Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta menyoroti efektivitas penyelenggaraan job fair oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sorotan ini muncul karena adanya keraguan terkait kemampuan job fair dalam mengatasi masalah pengangguran di Ibu Kota.
Anggota Fraksi PAN, Syahroni, menyampaikan kritik ini dalam Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta. Syahroni menilai bahwa job fair yang selama ini dilaksanakan belum mampu menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional. Ia bahkan menyebut bahwa kegiatan tersebut cenderung bersifat seremonial tanpa indikator keberhasilan yang jelas dan terukur.
"Kami melihat bahwa job fair yang ada belum secara signifikan berkontribusi pada peningkatan kualitas SDM. Terkesan hanya kegiatan rutin tanpa ada tolok ukur yang pasti," ujar Syahroni dalam rapat tersebut.
Lebih lanjut, Fraksi PAN mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuka data terkait dampak langsung job fair terhadap penyerapan tenaga kerja. Mereka ingin mengetahui secara pasti berapa banyak pencari kerja yang berhasil mendapatkan pekerjaan melalui job fair yang telah diselenggarakan. Jika hasil evaluasi menunjukkan bahwa job fair kurang efektif, PAN menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan program alternatif yang lebih terarah, seperti program link and match antara dunia pendidikan dan dunia kerja.
"Kami meminta penjelasan detail dan rencana konkret dari Pemprov DKI dalam upaya membangun SDM unggul yang benar-benar mampu mendukung kemajuan Jakarta," tegas Syahroni.
Menanggapi kritikan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano, menyatakan dukungannya terhadap usulan evaluasi program ketenagakerjaan yang lebih berorientasi pada hasil (outcome based). Menurutnya, pendekatan ini akan lebih efektif dalam mengukur dampak nyata dari berbagai program pemerintah terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kompetensi tenaga kerja.
"Usulan evaluasi berbasis outcome ini sangat tepat. Kami juga sependapat dengan usulan tambahan berupa program Magang Berjamin Kerja, integrasi antara job fair dan pelatihan, serta pemberian insentif bagi perusahaan yang membuka banyak lapangan kerja," kata Rano.
Rano menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap pelaksanaan job fair. Tujuannya adalah agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi para pencari kerja di Ibu Kota dan berkontribusi pada peningkatan kualitas SDM Jakarta.
Beberapa poin yang akan menjadi fokus evaluasi antara lain:
- Efektivitas Penyerapan Tenaga Kerja: Mengukur berapa banyak peserta job fair yang berhasil mendapatkan pekerjaan.
- Kualitas SDM yang Dihasilkan: Memastikan bahwa job fair mampu menghasilkan SDM yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
- Relevansi dengan Kebutuhan Industri: Menyesuaikan program job fair dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.
- Transparansi Data: Memastikan data terkait dampak job fair tersedia secara transparan dan akuntabel.
Dengan evaluasi yang komprehensif dan perbaikan yang berkelanjutan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap dapat meningkatkan efektivitas program job fair dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Jakarta.