Protes Warga Warnai Pembangunan Tol Kediri-Tulungagung: Akses Jalan Utama Ditutup, Ekonomi Terancam
Penutupan Jalan Picu Demonstrasi Warga Manyaran
Pembangunan proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung, yang dikenal dengan nama Tol Ki Agung, menghadapi gelombang protes dari warga Kabupaten Kediri. Puluhan warga Dusun Kasihan, Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, menggelar aksi demonstrasi pada Senin (16/6/2025) sebagai bentuk penolakan terhadap penutupan akses jalan utama yang terdampak langsung oleh proyek tersebut.
Warga yang membawa spanduk berisi tuntutan, menyuarakan kekhawatiran mereka atas penutupan Jalan Teratai. Jalan ini merupakan urat nadi penting bagi aktivitas sehari-hari, menghubungkan warga dengan Kota Kediri untuk keperluan sekolah, pekerjaan, dan kegiatan ekonomi.
Dampak Ekonomi dan Sosial Jadi Sorotan
Penutupan jalan dinilai warga tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga kerugian ekonomi yang signifikan. Warung-warung yang dulunya ramai kini sepi pembeli akibat akses yang terputus. Anak-anak sekolah juga harus menempuh perjalanan yang lebih jauh, yang sebelumnya hanya 1,5 kilometer menjadi 3 kilometer.
"Kami tidak menolak pembangunan tol, tetapi kami meminta solusi yang tidak merugikan kami," ujar Suparmin, seorang warga yang ikut dalam aksi tersebut. Warga mengeluhkan jalur alternatif yang ditawarkan justru semakin menyulitkan dan menambah biaya transportasi.
Warga mengusulkan pembangunan terowongan atau jalur pengganti yang lebih efisien. Alternatif lain adalah mengalihkan akses jalan ke selatan tol, daripada ke utara yang menuju Wonosari. Aksi protes ini mendorong mediasi antara warga, pemerintah desa, dan pelaksana proyek.
Solusi Sementara dan Tuntutan Warga
Sebagai solusi sementara, jalan yang sebelumnya ditutup akan dibuka kembali hingga ada keputusan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kediri. Warga juga meminta agar jam kerja proyek dibatasi hingga pukul 22.00 WIB dan pelaksana proyek rutin membersihkan jalan dari lumpur dan material konstruksi.
Kepala Desa Manyaran, Budiharjo, menjelaskan bahwa warga meminta penundaan pembongkaran permanen terkait rencana pembangunan terowongan atau flyover sampai ada kesepakatan lebih lanjut.
Tanggapan Kontraktor dan Pemerintah Daerah
PT Hastari, kontraktor pelaksana proyek, menjelaskan bahwa penutupan jalan dilakukan berdasarkan desain teknis dari tim konsultan proyek dan telah mengantongi izin dari berbagai pihak terkait. Namun, penolakan dari warga membuat mereka menghentikan sementara penutupan dan memberikan akses untuk sepeda motor.
Humas PT Hastari, Bima, menegaskan bahwa seluruh proses konstruksi telah sesuai dengan perencanaan resmi dan mereka tidak memiliki wewenang untuk mengubah desain tanpa persetujuan tim konsultan atau pemerintah.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Kediri, Sukadi, menyatakan bahwa pemerintah daerah siap memfasilitasi penyelesaian masalah dengan mempertemukan semua pihak terkait, termasuk perwakilan warga, PT Hastari, konsultan, dan Pemerintah Kota Kediri.
"Koordinasi lintas daerah sangat penting karena wilayah terdampak berada di area Kota Kediri," kata Sukadi. Pemerintah berjanji akan segera menggelar rapat untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.