Presiden Prabowo Dorong Penambahan Bandara Internasional untuk Tingkatkan Konektivitas Udara Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penambahan jumlah bandara internasional di Indonesia untuk meningkatkan konektivitas udara dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Hal ini disampaikan saat konferensi pers bersama Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, di Parliament House, Singapura, Senin (16/06/2025). Prabowo menyoroti perlunya memperluas aksesibilitas penerbangan internasional langsung ke berbagai wilayah di Indonesia.
“Saya telah menginstruksikan seluruh kementerian terkait untuk mempercepat proses pembukaan lebih banyak bandara untuk melayani penerbangan internasional. Masih banyak potensi bandara yang perlu ditingkatkan statusnya,” ujar Presiden Prabowo, seperti dikutip dari siaran YouTube Sekretariat Presiden.
Presiden mengakui bahwa peningkatan infrastruktur dan standar keselamatan bandara merupakan prioritas utama. Pemerintah akan berinvestasi dalam pemutakhiran fasilitas dan prosedur untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang. “Prinsipnya, saya ingin mempermudah dan mempercepat akses ke bandara-bandara kita,” tegasnya.
Indonesia dan Singapura sepakat untuk meningkatkan kerjasama dalam sektor transportasi udara. Prabowo menyatakan komitmennya untuk memulihkan dan melampaui volume penerbangan sebelum pandemi COVID-19.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan lalu lintas penerbangan ke tingkat sebelum pandemi, bahkan mungkin lebih tinggi lagi,” imbuhnya.
Sebagai informasi tambahan, pada tahun 2024, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 yang menetapkan 17 bandara sebagai bandara internasional, yang sebelumnya berjumlah 34. Kebijakan ini bertujuan untuk menghidupkan kembali sektor penerbangan nasional yang terdampak pandemi. Kemudian, Kemenhub merevisi kembali jumlah bandara internasional menjadi 21 melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 tertanggal 25 April 2025.
Inisiatif Strategis untuk Pengembangan Transportasi Udara
Langkah strategis ini menggarisbawahi visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat konektivitas regional dan global. Dengan membuka lebih banyak bandara untuk penerbangan internasional, diharapkan dapat menarik investasi asing, meningkatkan pariwisata, dan memfasilitasi perdagangan internasional. Peningkatan konektivitas udara juga akan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Indonesia, seperti mempermudah perjalanan bisnis dan rekreasi, serta membuka peluang ekonomi baru di berbagai daerah.
Pemerintah menyadari bahwa pengembangan bandara internasional bukan hanya tentang peningkatan infrastruktur fisik. Hal ini juga melibatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penerapan teknologi modern, dan penyederhanaan regulasi. Dengan demikian, upaya ini memerlukan koordinasi yang erat antara berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah pusat dan daerah, operator bandara, maskapai penerbangan, dan lembaga terkait lainnya.
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dalam pengembangan bandara. Pembangunan bandara baru dan peningkatan bandara yang ada harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, seperti penggunaan energi terbarukan, pengelolaan limbah yang efektif, dan perlindungan terhadap keanekaragaman hayati.
Dengan pendekatan yang komprehensif dan terkoordinasi, pemerintah yakin bahwa penambahan bandara internasional akan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.