Pemprov DKI Jakarta Berencana Mengganti Pipa Air PAM JAYA dengan Material Standar Pangan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan revitalisasi jaringan pipa air bersih milik Perumda Air Minum (PAM) JAYA. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa seluruh pipa yang saat ini menggunakan material PVC 31 akan diganti dengan material yang memenuhi standar food grade. Hal ini disampaikan sebagai respons atas pandangan dari berbagai fraksi di DPRD DKI Jakarta terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rano Karno menjelaskan bahwa penggantian pipa ini akan dilakukan melalui skema kerja sama kemitraan, tanpa menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini diambil untuk memastikan kualitas air yang didistribusikan kepada masyarakat memenuhi standar kesehatan dan aman untuk dikonsumsi.

Selain isu penggantian pipa, Rano Karno juga menanggapi kritik terkait kenaikan tarif air bersih di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa penyesuaian tarif telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri. Untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah, PAM JAYA telah meluncurkan program Kartu Air Sehat (KAS). Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu untuk tetap mendapatkan akses air bersih dengan harga yang terjangkau.

Tak hanya itu, PAM JAYA juga mengeluarkan kebijakan khusus bagi penghuni apartemen agar dapat membayar tagihan air sesuai dengan volume pemakaian aktual per unit. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sistem pembayaran yang lebih adil dan transparan, serta menghindari pembebanan biaya yang tidak proporsional.

Namun, kinerja PAM Jaya juga mendapat sorotan dari sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta. Zahrina Nurbaiti dari Fraksi PKS mengkritik kinerja PAM Jaya yang dinilai belum optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menyoroti kurangnya sosialisasi terkait kenaikan tarif air, sehingga banyak pelanggan yang terkejut dengan tagihan yang lebih mahal.

Ryan Kurnia Ar Rahman dari Fraksi Gerindra menyoroti ketidakjelasan struktur tarif air minum di lapangan. Ia menilai bahwa penerapan tarif kolektif bagi penghuni rumah susun dan apartemen tidak adil, karena tidak memperhitungkan volume pemakaian air masing-masing unit.

Alia Noorayu Laksono dari Fraksi Partai Golkar mempertanyakan capaian layanan air bersih perpipaan yang baru mencapai 70,29 persen per akhir 2024, serta tingkat kebocoran pipa yang masih tinggi, yaitu 46 persen. Ia meminta penjelasan rinci mengenai percepatan pembangunan IPA Buaran III, audit jaringan lama, dan upaya menurunkan kebocoran hingga 30 persen pada 2030.

Bun Joi Phiau dari Fraksi PSI menilai kenaikan tarif air minum yang diberlakukan pada pelanggan apartemen hingga 71,3 persen sebagai kebijakan yang tidak adil. Ia meminta agar Keputusan Gubernur Nomor 730 Tahun 2024 dicabut dan diganti secepatnya, karena dinilai menyalahi ketentuan dalam Pergub Nomor 37 Tahun 2024 dan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020.

Dengan adanya rencana penggantian pipa dan berbagai program yang diluncurkan, diharapkan PAM JAYA dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan akses air bersih yang lebih merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya untuk mengatasi berbagai permasalahan terkait air bersih, termasuk isu tarif, kebocoran pipa, dan cakupan layanan.