Badan Gizi Nasional Pastikan Pembayaran Gaji Kepala SPPG Berjalan Lancar Meski Bertahap
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk memastikan pembayaran gaji para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilakukan secara rutin setiap bulan. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa meskipun pembayaran dilakukan secara bertahap, hal ini disebabkan oleh proses administrasi yang memerlukan waktu.
"Kami menjamin seluruh Kepala SPPG menerima gaji bulanan mereka. Memang ada beberapa ahli gizi dan akuntan yang belum menerima pembayaran karena proses rekrutmen yang tidak serempak. Namun, hal ini membutuhkan waktu untuk penyelesaian administrasi, dan kami pastikan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran," ujar Dadan saat ditemui di Jakarta, Senin (16/6/2025).
Pernyataan ini dikeluarkan sebagai tanggapan atas informasi yang beredar mengenai keterlambatan pembayaran gaji SPPG. Dadan menegaskan bahwa pencairan gaji bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bertugas di SPPG telah dilakukan.
"Tidak ada lagi masalah keterlambatan pembayaran. Semua gaji sudah dibayarkan," tegas Dadan.
Selain itu, Dadan juga menjelaskan perubahan sistem operasional untuk mitra dapur BGN. Dana operasional kini diberikan dalam bentuk uang muka untuk periode 10 hari, menggantikan sistem penggantian dana (reimburse) sebelumnya.
"Mitra dan SPPG dapat memulai operasional setelah memiliki virtual account dan menerima uang muka untuk 10 hari ke depan. Sistem ini sudah berjalan dengan baik," jelasnya.
Sebelumnya, sempat muncul keluhan dari SPPG dan mitra dapur umum MBG mengenai keterlambatan pembayaran biaya operasional oleh BGN. Bahkan, beberapa SPPG mengaku terpaksa menjual aset pribadi karena gaji yang belum dibayarkan. Keluhan juga datang dari Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang menjabat sebagai Kepala SPPG terkait upah yang belum diterima sejak program MBG diluncurkan.
"Gaji Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang tertunda selama tiga bulan akan kami bayarkan minggu depan," kata Dadan saat ditemui di Jakarta, Sabtu (22/3/2025).
Berikut adalah beberapa poin penting terkait kebijakan BGN:
- Pembayaran Gaji Kepala SPPG: Dijamin rutin setiap bulan, meskipun dilakukan bertahap karena proses administrasi.
- Sistem Operasional Mitra Dapur: Menggunakan uang muka untuk periode 10 hari, menggantikan sistem reimburse.
- Pembayaran Gaji SPPI: Tunggakan gaji selama tiga bulan akan segera dibayarkan.