Pria di Bandung Barat Diduga Hina Agama, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
Kasus Dugaan Penistaan Agama Gegerkan Bandung Barat: Seorang Pria Diamankan Polisi
Kasus dugaan penistaan agama mencuat di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, setelah seorang pria paruh baya berinisial THY (58) diamankan oleh pihak kepolisian. Penangkapan ini merupakan buntut dari viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan THY sedang terlibat perselisihan dengan seorang kurir. Dalam video tersebut, ucapan-ucapan THY dinilai mengandung unsur penistaan terhadap agama tertentu, sehingga memicu kemarahan di kalangan warganet dan masyarakat sekitar.
Peristiwa ini terjadi di Kompleks TKI, Cluster Springfield 3, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, pada Jumat sore (14/6/2024). Dalam video yang beredar, THY terlihat melontarkan kata-kata bernada tinggi kepada seorang kurir, bahkan menyinggung keyakinan agama. THY juga terlihat menyodorkan uang Rp 100.000 sambil mengucapkan kata-kata yang dianggap merendahkan. Tindakan ini direkam oleh seseorang dan kemudian diunggah ke media sosial, yang dengan cepat menyebar luas dan memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
"Ceuceuleuweungan maca Quran, sia teu make otak. Dengekeun ku bangsa sia, ku anu saagama jeung sia, ulah titah batur jiga aing ngadengekeun Quran sia. Aing teu percaya ka Quran sia, eta mah Quran sia, kitab suci aing mah Tripitaka."
Ucapan THY dalam video tersebut menjadi sorotan utama. Warganet menganggap bahwa THY telah menghina agama tertentu dengan merendahkan kitab suci dan keyakinan orang lain. Kemarahan warganet semakin memuncak setelah memahami bahwa THY menyuruh kurir untuk tidak fanatik dan menyebut kitab sucinya adalah Tripitaka, bukan Al-Quran yang dibacakan oleh kurir. Hal ini dianggap sebagai tindakan intoleran dan provokatif yang dapat memecah belah kerukunan umat beragama.
Menanggapi viralnya video tersebut, sejumlah warga mendatangi kediaman THY dengan emosi tinggi. Beruntung, aparat kepolisian segera tiba di lokasi dan berhasil menenangkan massa. Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyatakan bahwa THY dan kurir yang terlibat dalam perselisihan tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif.
"Terkait kejadian tersebut terjadinya Jumat (14/6/2024) sore tadi, memang betul. Saat ini dua pria tersebut, THY sebagai pemilik rumah dan RR sebagai yang diduga kurir sedang dalam pemeriksaan," ujar AKP Dimas.
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami motif di balik ucapan-ucapan kontroversial THY. Penyelidikan difokuskan untuk mengungkap apakah ada unsur pidana dalam kasus ini, khususnya terkait dugaan penistaan agama. Polisi juga berencana memanggil saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian untuk mendapatkan keterangan yang lebih lengkap dan akurat.
"Sekarang 2 orang ini masih kami periksa, karena masih dalam tahap penyelidikan sehingga dugaan pidana masih kami dalami. Berangkat dari video di medsos, nanti kami akan lakukan analisis multimedia secara part by part untuk mengkaji apa saja yang disampaikan keduanya," tambah Dimas.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan aparat penegak hukum. Diharapkan, penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dapat mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kerukunan umat beragama dan menghormati keyakinan masing-masing.