Harga Beras di Sejumlah Daerah Meroket, Bahkan Tembus Rp 50.000 per Kilogram
Kenaikan harga beras kembali menjadi sorotan utama di berbagai wilayah Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya peningkatan harga beras yang signifikan di 133 kabupaten/kota di seluruh Indonesia pada minggu kedua Juni ini. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah.
Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, mengungkapkan bahwa beras menjadi komoditas yang paling diperhatikan dalam indeks perubahan harga (IPH). Kenaikan harga beras ini menjadi perhatian khusus karena merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Data dari BPS menunjukkan bahwa kenaikan harga beras terjadi merata di berbagai zona wilayah.
-
Zona 1: meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. Rata-rata harga beras di zona ini masih berada dalam rentang Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp 14.151 per kilogram. Meskipun demikian, tetap terjadi kenaikan sebesar 0,89% dibandingkan dengan bulan Mei. Beberapa wilayah dengan harga beras tertinggi di zona ini antara lain:
- Kabupaten Wakatobi (Rp 17.455/kg)
- Kabupaten Buton Utara (Rp 16.863/kg)
- Jakarta Timur (Rp 15.779/kg)
- Jakarta Utara (Rp 15.770/kg)
- Kota Bandar Lampung (Rp 15.748/kg)
-
Zona 2: mencakup Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan. Di zona ini, kenaikan harga beras tercatat sebesar 0,31%, dengan rata-rata harga Rp 15.266 per kilogram. Wilayah dengan harga beras tertinggi di zona ini adalah:
- Kabupaten Mahakam Ulu (Rp 18.098/kg)
- Kabupaten Kepulauan Meranti (Rp 18.000/kg)
- Kabupaten Kapuas Hulu (Rp 17.349/kg)
- Kabupaten Melawi (Rp 16.971/kg)
-
Zona 3: meliputi Maluku dan Papua. Kondisi paling memprihatinkan terjadi di zona ini, di mana rata-rata harga beras mencapai Rp 19.695 per kilogram, naik 0,29%. Harga ini sudah melampaui HET yang ditetapkan, yaitu Rp 13.500/kg untuk beras medium dan Rp 15.800/kg untuk beras premium. Beberapa kabupaten di zona ini bahkan mencatatkan harga yang sangat tinggi:
- Kabupaten Intan Jaya (Rp 54.772/kg)
- Kabupaten Puncak (Rp 45.000/kg)
- Kabupaten Pegunungan Bintang (Rp 40.000/kg)
- Kabupaten Puncak Jaya (Rp 29.580/kg)
Kenaikan harga beras yang signifikan ini, terutama di wilayah zona 3, menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah dan pusat diharapkan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan beras yang terjangkau bagi seluruh masyarakat. Hal ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan mencegah terjadinya kerawanan pangan, terutama di wilayah-wilayah terpencil dan sulit dijangkau.