BPKB Elektronik dengan Chip RFID Diluncurkan, Tingkatkan Keamanan dan Verifikasi
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi memperkenalkan inovasi terbaru dalam sistem registrasi kendaraan bermotor, yaitu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau e-BPKB. Inisiatif ini menandai langkah maju dalam upaya meningkatkan keamanan, efisiensi, dan kemudahan verifikasi dokumen kepemilikan kendaraan bagi masyarakat.
E-BPKB hadir dalam format buku yang lebih ringkas dan dilengkapi dengan chip Radio Frequency Identification (RFID). Teknologi RFID memungkinkan identifikasi dan pelacakan objek secara otomatis melalui gelombang radio. Pemasangan chip RFID pada e-BPKB bertujuan untuk mempermudah proses verifikasi keaslian dokumen, baik oleh masyarakat umum maupun petugas kepolisian.
Brigjen Pol Wibowo, Diregindent Korlantas Polri, menjelaskan bahwa chip RFID pada e-BPKB berfungsi sebagai alat verifikasi yang andal. Masyarakat dapat dengan mudah memindai chip tersebut menggunakan aplikasi seluler khusus untuk memastikan keabsahan BPKB. Aplikasi e-BPKB Mobile tersedia di App Store dan Play Store.
Proses verifikasi sangat sederhana. Pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi e-BPKB Mobile dan memindai chip RFID yang terletak di bagian belakang buku e-BPKB. Jika BPKB tersebut sah dan terdaftar dalam sistem, data kendaraan bermotor akan langsung ditampilkan pada aplikasi. Chip RFID terhubung langsung dengan sistem Electronic Registration and Identification (ERI), yang memungkinkan akses cepat dan akurat ke informasi kendaraan.
Dalam kasus di mana pemindaian chip RFID tidak menghasilkan data atau muncul keraguan, masyarakat diimbau untuk segera mengunjungi kantor polisi terdekat. Petugas kepolisian akan melakukan pemeriksaan manual untuk memastikan keabsahan BPKB dan mengatasi potensi masalah yang mungkin timbul.
Kehadiran e-BPKB dengan chip RFID diharapkan dapat meminimalisir tindak penipuan dan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor. Sistem verifikasi yang mudah dan cepat akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keabsahan BPKB dan mengurangi risiko transaksi ilegal terkait kendaraan bermotor.
Berikut adalah fitur utama e-BPKB:
- Chip RFID: Memungkinkan verifikasi keaslian dokumen secara elektronik.
- Aplikasi e-BPKB Mobile: Memudahkan pemindaian dan pengecekan data kendaraan.
- Koneksi dengan Sistem ERI: Akses cepat dan akurat ke informasi kendaraan.
- Format Buku Ringkas: Lebih praktis dan mudah dibawa.
Dengan inovasi ini, Korlantas Polri berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan meningkatkan keamanan serta ketertiban dalam sistem registrasi kendaraan bermotor.