Aksi Konvoi Tengah Malam Berujung Penangkapan: Tiga Pelajar Jombang Kedapatan Membawa Senjata Tajam

Aparat kepolisian Jombang, Jawa Timur, mengamankan tiga pelajar yang terlibat dalam aksi konvoi dan kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan pisau. Penangkapan ini bermula dari keresahan warga yang kemudian menyerahkan para pelajar tersebut kepada pihak berwajib pada Minggu (15/6/2025) dini hari.

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, insiden ini bermula ketika enam pelajar berkumpul pada Sabtu (14/6/2025) malam. Mereka kemudian memutuskan untuk melakukan konvoi dengan tujuan mencari anggota komunitas motor tertentu. Dalam perjalanan, mereka berpapasan dengan sekelompok pengendara motor CB.

Pertemuan tersebut memicu emosi para pelajar, yang kemudian berbalik arah dan berusaha mengejar komunitas CB. Namun, karena kalah jumlah, mereka justru menjadi pihak yang dikejar oleh komunitas CB. Aksi pengejaran ini berakhir di Jalan Raya Gudo-Jombang, tepatnya di Desa Brambang, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, di mana komunitas CB berhasil menghentikan para pelajar tersebut.

Kejadian ini menarik perhatian warga sekitar, yang kemudian berdatangan ke lokasi dan berhasil mencegah terjadinya aksi kekerasan antar kelompok. Saat melakukan pengamanan, warga menemukan tiga senjata tajam yang dibawa oleh tiga dari enam pelajar. Barang bukti yang ditemukan berupa:

  • Sebuah celurit dengan panjang 60 sentimeter
  • Pisau dengan panjang 30 sentimeter
  • Sebilah pedang dengan panjang 50 sentimeter

AKP Margono menjelaskan bahwa para pelajar tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mereka berencana melakukan aksi balas dendam terhadap salah satu kelompok motor.

Saat ini, ketiga pelajar yang membawa senjata tajam ditahan di rumah rehabilitasi Dinas Sosial Pemkab Jombang. Proses hukum selanjutnya masih menunggu rekomendasi dari Bapas Blitar. Pihak kepolisian masih mendalami motif dan keterlibatan pelajar lainnya dalam kasus ini.