SDN Ngiliran Magetan Hadapi Dilema Kelebihan Kuota: Belasan Calon Siswa Terpaksa Ditolak

Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tengah menghadapi tantangan dalam dunia pendidikan. SDN Ngiliran, sebuah sekolah dasar di desa tersebut, mengalami lonjakan pendaftar yang signifikan, melebihi kapasitas yang tersedia. Akibatnya, pihak sekolah terpaksa menolak 13 calon siswa yang ingin menimba ilmu di sana.

Keputusan berat ini diambil karena adanya pembatasan jumlah siswa per kelas, atau yang dikenal dengan rombongan belajar (rombel). Menurut Kepala SDN Ngiliran, Agus Widodo, kuota maksimal yang ditetapkan untuk setiap rombel adalah 28 siswa. Dengan jumlah pendaftar mencapai 41 orang, sekolah tidak memiliki pilihan lain selain melakukan seleksi.

Menghadapi situasi sulit ini, SDN Ngiliran menerapkan sistem zonasi sebagai solusi. Prioritas diberikan kepada calon siswa yang berdomisili paling dekat dengan sekolah. Bagi mereka yang tinggal lebih dekat dengan desa lain, pihak sekolah menyarankan untuk mendaftar di sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.

যদিও sebagian orang tua memahami dan menerima kondisi tersebut, sebagian lainnya tetap berharap agar anak-anak mereka dapat bersekolah di SDN Ngiliran. Namun, Agus Widodo menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak dapat berbuat banyak karena terikat oleh aturan kuota yang ditetapkan oleh data pokok pendidikan (Dapodik).

Kepala Desa Ngiliran, Karmo, menyayangkan adanya pembatasan kuota ini. Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan yang memungkinkan anak-anak di desanya untuk bersekolah di sekolah yang ada di desa mereka sendiri. Sebab, ada sejumlah siswa memilih tidak bersekolah dan sebagian lainnya harus sekolah di desa tetangga

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan, Suwata, mengakui bahwa masalah ini telah dikoordinasikan dengan berbagai pihak. Namun, kewenangan terkait Dapodik berada di tangan Kementerian Pendidikan. Pihaknya terus berupaya mencari solusi terbaik, termasuk mengarahkan calon siswa yang tidak tertampung di SDN Ngiliran untuk mendaftar di sekolah lain yang masih memiliki kuota.

Berikut adalah poin-poin penting terkait situasi di SDN Ngiliran:

  • SDN Ngiliran menolak 13 calon siswa karena kelebihan kuota.
  • Sekolah menerapkan sistem zonasi untuk menentukan siswa yang diterima.
  • Sebagian orang tua menerima, sebagian lainnya tetap ingin anaknya bersekolah di SDN Ngiliran.
  • Kepala Desa Ngiliran berharap ada kebijakan yang memungkinkan anak-anak desa bersekolah di desa sendiri.
  • Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan terus berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik.