DPRD DKI Jakarta Dukung Pembentukan Jakarta Film Commission Melalui Perda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mendirikan Jakarta Film Commission. Sekretaris Komisi E DPRD Jakarta, Justin Adrian Untayana, menekankan pentingnya landasan hukum yang kuat bagi komisi tersebut, yaitu melalui Peraturan Daerah (Perda), bukan hanya Peraturan Gubernur (Pergub).
Untayana menjelaskan bahwa Perda akan memberikan kepastian hukum dan kekuatan anggaran yang lebih jelas bagi Jakarta Film Commission. Dengan demikian, komisi ini dapat menjalankan fungsinya secara efektif dalam mengembangkan industri perfilman di Jakarta. Dia juga menyoroti potensi kompetisi film tingkat kota yang menggunakan kamera ponsel sebagai sarana untuk menjaring sineas muda yang berbakat.
Pengembangan Ekosistem Perfilman Jakarta
Justin Adrian Untayana juga mendorong adanya kompetisi film tingkat kota yang dapat diakses oleh semua kalangan dengan memanfaatkan teknologi yang ada, seperti kamera ponsel. Ia berpendapat bahwa kompetisi semacam itu dapat menjadi wadah bagi sineas pemula yang mungkin memiliki keterbatasan modal.
Ia mengusulkan agar para pemenang di setiap wilayah dapat difasilitasi untuk memproduksi karya yang lebih besar dan kemudian diadu di tingkat provinsi. Model ini diharapkan dapat menjadi medium kurasi bakat dan penciptaan ekosistem film dari bawah, sehingga industri perfilman Jakarta dapat berkembang secara inklusif dan berkelanjutan.
Inspirasi dari Busan Film Commission
Sebagai contoh keberhasilan, Justin menunjuk Busan Film Commission di Korea Selatan. Lembaga tersebut berperan sebagai pusat layanan industri film yang komprehensif, mulai dari pembiayaan produksi, pelatihan, hingga penyelenggaraan kompetisi film lokal. Ia meyakini bahwa model serupa dapat diterapkan di Jakarta dengan dukungan kebijakan yang tepat sasaran.
Secara regulasi, Justin mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, khususnya Pasal 54 dan 55 yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk mengembangkan perfilman dan menyediakan sarana pendukung. Menurutnya, langkah ini sangat relevan dan mendesak jika Jakarta ingin menjadi pusat industri kreatif yang terkemuka.
Target Pembentukan Jakarta Film Commission
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menargetkan pembentukan Jakarta Film Commission pada tahun 2027. Ia menyatakan bahwa rencana ini mendapat dukungan penuh dari lembaga internasional, termasuk Academy of Motion Picture Arts and Sciences yang menaungi ajang Oscar.
Komisi tersebut akan menjadi lembaga tersendiri di luar struktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan dikelola oleh kalangan profesional yang memahami dunia perfilman. Tujuannya adalah untuk menghadirkan kebijakan dan dukungan konkret bagi sineas dalam maupun luar negeri, serta menyelenggarakan festival film internasional di Jakarta.
Dengan dukungan dari DPRD dan rencana yang matang dari Pemprov DKI Jakarta, Jakarta Film Commission diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan industri perfilman di Jakarta, serta menjadikannya sebagai pusat industri kreatif yang diakui secara internasional.