Inovasi Pendidikan Jawa Barat: Sekolah Lima Hari dan Bebas PR Bukanlah Hal Baru Bagi Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menjadi sorotan dengan kebijakan sekolah lima hari dan penghapusan pekerjaan rumah (PR). Namun, kebijakan ini bukanlah sesuatu yang baru baginya. Jauh sebelum diterapkan di tingkat provinsi, Dedi Mulyadi telah mengimplementasikan konsep serupa di Purwakarta saat menjabat sebagai Bupati.

Pada tahun 2015, Dedi Mulyadi mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Purwakarta Nomor 69 Tahun 2015 tentang Pendidikan Berkarakter. Perbup ini menjadi landasan bagi sejumlah aturan inovatif di bidang pendidikan. Salah satu poin pentingnya adalah pemberlakuan sekolah lima hari dalam seminggu. Selain itu, siswa juga dibebaskan dari PR akademik, dan kegiatan belajar mengajar dimulai lebih awal, yakni pukul 06.30 pagi.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan waktu yang lebih banyak kepada siswa untuk berinteraksi dengan keluarga, mengembangkan minat dan bakat di luar akademik, serta menanamkan nilai-nilai karakter. Dedi Mulyadi berpendapat bahwa anak-anak tidak seharusnya terbebani dengan tugas sekolah setelah pulang. Waktu luang seharusnya dimanfaatkan untuk belajar kehidupan, berpartisipasi dalam kegiatan sosial, dan mengembangkan diri secara holistik.

Selain penghapusan PR akademik, Perbup 69/2015 juga mewajibkan siswa untuk mengikuti kegiatan di luar sekolah yang berorientasi pada pengembangan karakter. Kegiatan tersebut dapat berupa aktivitas budaya, keagamaan, atau sosial. Tujuannya adalah untuk membentuk pelajar yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kepekaan sosial, disiplin, dan moral yang baik.

Waktu masuk sekolah yang dimajukan menjadi pukul 06.30 juga memiliki tujuan tersendiri. Kebijakan ini diharapkan dapat melatih kedisiplinan dan semangat siswa sejak pagi hari. Para guru juga diharapkan menjadi teladan dengan hadir lebih awal dan memulai hari dengan kegiatan positif seperti pembacaan doa atau refleksi nilai-nilai moral.

Kini, saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali memberlakukan kebijakan serupa. Seluruh sekolah di Jawa Barat akan memulai kegiatan belajar mengajar pada pukul 06.30 WIB mulai tahun ajaran 2025/2026. Selain itu, ia juga secara resmi menghapus PR bagi siswa di semua jenjang pendidikan di Jawa Barat melalui Surat Edaran Nomor 81/PK.03/DISDIK.

Dedi Mulyadi berpendapat bahwa PR seringkali tidak efektif karena dikerjakan oleh orang tua dan justru membebani siswa. Ia ingin agar waktu siswa lebih banyak digunakan untuk mengembangkan kreativitas, berolahraga, dan membantu keluarga. Kebijakan ini merupakan wujud komitmen Dedi Mulyadi terhadap pendidikan karakter yang konsisten dan menyeluruh.

Dengan pengalaman penerapan di Purwakarta, Dedi Mulyadi yakin bahwa konsep sekolah lima hari tanpa PR dengan jam masuk pagi dapat berjalan dengan baik asalkan ada komitmen dari semua pihak, mulai dari guru, orang tua, hingga pemerintah daerah. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih menyenangkan, efektif, dan berorientasi pada pengembangan karakter siswa secara menyeluruh.

Beberapa poin penting dari kebijakan ini adalah:

  • Sekolah Lima Hari: Memberikan lebih banyak waktu bagi siswa untuk berinteraksi dengan keluarga dan mengembangkan diri di luar akademik.
  • Penghapusan PR: Mengurangi beban siswa dan memberikan kesempatan untuk mengembangkan kreativitas dan minat.
  • Jam Masuk Pukul 06.30: Melatih kedisiplinan dan semangat siswa sejak pagi hari.
  • Kegiatan Pengembangan Karakter: Membentuk pelajar yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan moral yang baik.