Diduga Malpraktik Sunat Laser, Bocah di Kerinci Ditangani Perawat Berizin Praktik Mandiri, Bukan di Klinik
Kasus dugaan malpraktik sunat laser yang menimpa seorang anak laki-laki berusia 10 tahun berinisial BAI di Kabupaten Kerinci, Jambi, memasuki babak baru. Berdasarkan keterangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, tindakan sunat tersebut ternyata tidak dilakukan di sebuah klinik, melainkan di sebuah praktik mandiri oleh seorang perawat.
Koordinator Seksi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, Ariyanto, menjelaskan bahwa perawat bernama Yogi yang bertugas di Puskesmas Kersik Tuo, memiliki izin untuk membuka praktik mandiri di rumahnya. Izin ini memungkinkan tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, bidan, dan dokter gigi untuk menangani pasien secara mandiri di luar fasilitas kesehatan resmi. Penjelasan ini sekaligus mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa insiden tersebut terjadi di sebuah klinik.
Peristiwa yang terjadi pada 19 Oktober 2024 lalu, bermula ketika BAI dibawa oleh orang tuanya ke tempat praktik perawat Yogi di Desa Sungai Bendung Air, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci. Saat proses sunat laser berlangsung, korban mengalami pendarahan hebat. Korban kemudian dilarikan ke RS Muaro Labuh di Sumatera Barat, namun pihak rumah sakit tidak sanggup menangani dan merujuknya ke RS Siti Rahmah Padang. Kondisi yang sama terjadi di RS Siti Rahmah, hingga akhirnya BAI dirujuk ke RS M. Djamil Padang untuk menjalani operasi.
Kapolres Kerinci AKBP Arya T Brahmana mengungkapkan bahwa korban telah menjalani lima kali operasi pasca kejadian tersebut. Saat ini, BAI masih merasakan sakit saat buang air kecil. Meskipun peristiwa ini telah terjadi delapan bulan lalu dan sempat diselesaikan secara damai dengan kesepakatan pihak perawat akan menanggung biaya pengobatan, kasus ini kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Pihak kepolisian saat ini tengah mempelajari kembali permasalahan ini untuk menentukan langkah selanjutnya.
Berikut adalah rincian kronologis kejadian:
- 19 Oktober 2024: BAI menjalani sunat laser di praktik mandiri perawat Yogi.
- Saat sunat: Korban mengalami pendarahan.
- Upaya Penanganan: Korban dirujuk ke RS Muaro Labuh, RS Siti Rahmah Padang, hingga akhirnya dioperasi di RS M. Djamil Padang.
- Kondisi Terkini: Korban telah menjalani lima operasi dan masih merasakan sakit saat buang air kecil.
- Proses Hukum: Kasus ini kembali dipelajari oleh pihak kepolisian setelah viral di media sosial.
Kasus ini menjadi sorotan terkait praktik mandiri tenaga kesehatan dan perlunya pengawasan yang ketat untuk memastikan keselamatan pasien. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih fasilitas kesehatan dan tenaga medis untuk menghindari kejadian serupa.