KKP Targetkan Pembangunan 100 Kampung Nelayan Unggulan pada Tahun 2025 dengan Alokasi Dana Rp 2,2 Triliun
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana merealisasikan pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di berbagai wilayah Indonesia pada tahun 2025. Inisiatif strategis ini diperkirakan akan menelan anggaran sebesar Rp 2,2 triliun.
Menurut Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya KKP, Trian Yunanda, pendanaan proyek ambisius ini akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya melalui mekanisme Anggaran Biaya Tambahan (ABT). Pernyataan ini disampaikan dalam acara 'Morning Sea-Kampung Nelayan Modern' yang diselenggarakan di Kantor KKP, Jakarta, pada Senin (16/6/2025).
Alokasi anggaran per kampung nelayan diperkirakan mencapai Rp 22 miliar. Estimasi ini didasarkan pada pengalaman pembangunan kampung nelayan percontohan di Desa Samber-Binyeri, Kabupaten Biak Numfor, Papua, yang berhasil diselesaikan dalam kurun waktu tiga bulan. Dengan demikian, total anggaran yang dibutuhkan untuk membangun 100 kampung nelayan adalah Rp 22 miliar dikalikan 100.
KKP telah menerima 910 proposal pengajuan program kampung nelayan dari berbagai Dinas Kelautan dan Perikanan di tingkat pemerintah daerah. Dari ratusan proposal yang masuk, KKP akan melakukan seleksi ketat untuk menentukan 100 kampung nelayan yang memenuhi kriteria dan layak untuk dibangun pada tahun 2025. Proses seleksi ini melibatkan dua tim ahli, yaitu tim sosial ekonomi (sosek) dan tim teknis KKP.
Saat ini, KKP telah memiliki daftar pendek (shortlist) yang berisi sekitar 100 calon lokasi kampung nelayan yang potensial. Daftar ini merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap proposal-proposal yang masuk. Namun, karena keterbatasan waktu dan sumber daya, KKP akan fokus pada 100 lokasi terpilih yang dinilai paling siap dan strategis untuk dikembangkan.
Kriteria utama yang harus dipenuhi oleh sebuah kampung agar dapat terpilih sebagai Kampung Nelayan Merah Putih antara lain:
- Sebagian besar penduduk (lebih dari 80%) berprofesi sebagai nelayan atau pembudidaya ikan.
- Ketersediaan lahan yang jelas dan bersih (clear and clean) minimal 1 hektare untuk pembangunan fasilitas produksi.
- Potensi sumber daya ikan, budidaya ikan, dan wisata bahari yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
- Terintegrasi dengan Koperasi Desa Merah Putih untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan.
Program pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih ini merupakan bagian dari upaya KKP untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan menjaga kelestarian sumber daya laut. Dengan mengembangkan kampung-kampung nelayan yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan, KKP berharap dapat menciptakan masa depan yang lebih baik bagi para nelayan dan keluarganya.