Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut: Dahnil Anzar Serukan De-eskalasi Retorika Publik
Polemik terkait status kepemilikan empat pulau yang sebelumnya berada di bawah administrasi Aceh dan kini masuk wilayah Sumatera Utara, terus bergulir. Menanggapi isu sensitif ini, Dahnil Anzar Simanjuntak, tokoh dari Partai Gerindra, mengeluarkan pernyataan yang menyerukan semua pihak untuk menahan diri dari mengeluarkan pernyataan provokatif yang berpotensi memperkeruh suasana.
"Sangat diharapkan agar semua pihak dapat menahan diri dan tidak mengeluarkan pernyataan yang bersifat provokatif terkait sengketa empat pulau di sekitar Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah," ujar Dahnil dalam keterangan persnya.
Menurutnya, retorika yang berfokus pada kepentingan daerah sempit hanya akan memperdalam perpecahan dan memanaskan situasi yang sudah tegang. Dahnil menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di atas segala-galanya.
"Pernyataan-pernyataan yang bernuansa kedaerahan yang sempit tidak perlu dilontarkan karena hanya akan memicu perpecahan dan memperkeruh suasana," tegasnya.
Dahnil mengungkapkan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto, telah mengambil alih penanganan masalah ini. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk mempercayakan penyelesaian sengketa ini kepada Presiden dan menunggu keputusannya dengan kepala dingin.
"InsyaAllah, Presiden Prabowo Subianto akan mengambil keputusan yang terbaik bagi kepentingan seluruh bangsa Indonesia terkait masalah ini. Mari kita tunggu dengan sabar. Persatuan dan kesatuan Indonesia harus menjadi prioritas utama. Saya yakin Presiden Prabowo memiliki kebijaksanaan untuk menentukan solusi terbaik bagi persatuan Indonesia," imbuhnya.
Keempat pulau yang menjadi sumber sengketa ini sebelumnya secara administratif merupakan bagian dari wilayah Aceh. Namun, berdasarkan regulasi terbaru, pulau-pulau tersebut kini masuk ke dalam wilayah administratif Sumatera Utara. Perubahan status ini memicu penolakan dari Pemerintah Provinsi Aceh, yang terus berupaya agar keempat pulau tersebut dikembalikan ke wilayah administratifnya.
Adapun keempat pulau yang kini menjadi bagian dari Sumatera Utara adalah:
- Pulau Panjang
- Pulau Lipan
- Pulau Mangkir Gadang
- Pulau Mangkir Ketek
Pemerintah Provinsi Aceh secara aktif memperjuangkan pengembalian status administratif keempat pulau tersebut, dan berharap solusi terbaik dapat segera ditemukan melalui dialog dan musyawarah yang konstruktif.