Sengketa Empat Pulau: Golkar Apresiasi Intervensi Presiden Prabowo
Polemik terkait status administratif empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara memasuki babak baru dengan keterlibatan langsung Presiden Prabowo Subianto. Fraksi Partai Golkar DPR RI melalui ketuanya, Muhammad Sarmuji, menyatakan apresiasi atas langkah tersebut, Senin (16/6/2025), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sarmuji menilai bahwa sengketa wilayah, apalagi yang melibatkan potensi konflik horizontal, memerlukan penanganan langsung dari pucuk pimpinan negara.
Menurut Sarmuji, eskalasi isu batas wilayah antarprovinsi memiliki dimensi sensitif yang tidak bisa diabaikan. Keputusan Presiden untuk mengambil alih komando dalam penyelesaian sengketa ini dinilai sebagai langkah tepat untuk menghindari potensi gejolak yang lebih besar. Keempat pulau yang menjadi pusat perdebatan, yaitu Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, telah lama menjadi sumber ketegangan administratif antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Sarmuji menekankan, keterlibatan Presiden tidak serta merta menafikan peran kementerian terkait. Justru, kerja keras para menteri dan jajaran di bawahnya sangat penting dalam menyediakan data, informasi, dan analisis yang komprehensif bagi Presiden. Kementerian bertugas menjaring aspirasi dari berbagai pihak yang berkepentingan, melakukan kajian mendalam, dan menyajikan rekomendasi yang objektif kepada Presiden.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu menambahkan, intervensi Presiden dalam kasus ini bukan berarti pengambilalihan seluruh proses teknis. Lebih dari itu, hal ini merupakan wujud kehati-hatian dan tanggung jawab seorang kepala negara terhadap isu-isu strategis yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Keputusan penting terkait batas wilayah, menurut Sarmuji, memang sepatutnya diketahui dan diputuskan oleh Presiden karena mengandung implikasi yang luas dan sensitif.
Dengan turun tangannya Presiden Prabowo, diharapkan sengketa empat pulau ini dapat segera diselesaikan secara adil dan bijaksana, dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak dan menjaga keharmonisan antarwarga Aceh dan Sumatera Utara.