Sengketa Empat Pulau: Istana Minta Riset Lanjutan Potensi Gas Alam di Perbatasan Aceh-Sumut
Polemik terkait status administratif empat pulau yang kini menjadi bagian dari Sumatera Utara (Sumut) terus bergulir. Teranyar, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi angkat bicara mengenai potensi cadangan gas alam di pulau-pulau tersebut.
Menurut Hasan, untuk memastikan keberadaan dan besaran potensi gas alam tersebut, diperlukan riset dan pengumpulan data yang komprehensif. "Kita belum punya informasi soal itu. Itu kan perlu riset, perlu ada data. Selama ini kan kita belum punya informasi dan data soal itu," ujarnya di Jakarta, seperti dikutip dari siaran YouTube Kompas TV.
Pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto, disebut akan segera mengambil keputusan terkait polemik wilayah administratif keempat pulau tersebut. Keputusan ini, menurut Hasan, akan dituangkan dalam peraturan yang mengikat, guna memberikan kejelasan batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara.
"Yang jelas, keputusan Presiden nanti harus diterima oleh semua pihak. Bentuknya tentu dalam peraturan yang mengikat soal batas wilayah. Jadi bukan Perpres, bukan Inpres, melainkan aturan yang mengikat soal batas wilayah," tegasnya. Hasan menambahkan bahwa pemerintah daerah dan pusat diharapkan dapat menyelesaikan persoalan ini melalui diskusi dan pendekatan yang konstruktif.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal, mengungkapkan bahwa keempat pulau tersebut berdekatan dengan Wilayah Kerja minyak dan gas (migas) Offshore West Aceh (OSWA). Meskipun belum termasuk dalam wilayah kerja OSWA, potensi cadangan migas di sekitar pulau-pulau tersebut dinilai menjanjikan.
Nasri menjelaskan bahwa minimnya data seismik di lokasi keempat pulau menjadi kendala dalam proses evaluasi potensi migas secara menyeluruh. Oleh karena itu, BPMA mendorong dilakukannya survei awal dan akuisisi data seismik untuk mengidentifikasi potensi migas dengan lebih jelas.
Sementara itu, dua blok migas, yakni Blok Singkil dan Blok Meulaboh, yang berada di sekitar wilayah tersebut, dinilai memiliki potensi sumber daya energi yang signifikan. Blok Singkil diperkirakan memiliki potensi gas sebesar 296 miliar kaki kubik (BCF), sedangkan Blok Meulaboh menyimpan potensi minyak bumi sekitar 192 juta barrel (MMBO) dan gas sekitar 1,1 triliun kaki kubik (TCF).
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebelumnya telah mengajak Pemerintah Aceh untuk menjajaki kerja sama pengelolaan potensi migas di wilayah tersebut. Ia mengusulkan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) gabungan antara Sumut dan Aceh untuk mengelola potensi migas tersebut.
Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa potensi migas tidak menjadi pertimbangan dalam proses penetapan empat pulau tersebut menjadi bagian dari Sumatera Utara. Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, menegaskan bahwa penetapan wilayah didasarkan pada standar yang telah ditetapkan.
Berikut point penting dalam berita ini:
- Kepastian Potensi Gas Alam: Memerlukan riset dan data lebih lanjut.
- Keputusan Presiden: Akan dituangkan dalam peraturan yang mengikat soal batas wilayah Aceh dan Sumut.
- Posisi BPMA: Mendorong survei awal dan akuisisi data seismik.
- Potensi Blok Singkil: 296 miliar kaki kubik (BCF) gas.
- Potensi Blok Meulaboh: 192 juta barrel (MMBO) minyak dan 1,1 triliun kaki kubik (TCF) gas.
- Ajakan Gubernur Sumut: Kerja sama pengelolaan migas dengan Aceh.
- Penjelasan Kemendagri: Potensi migas bukan pertimbangan penetapan wilayah.