Novel Baswedan Didapuk sebagai Wakil Kepala Satgas Optimalisasi Penerimaan Negara, KPK Sambut Baik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif penunjukan Novel Baswedan sebagai Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara. Lembaga antirasuah ini memandang bahwa optimalisasi penerimaan negara memiliki korelasi erat dengan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan ucapan selamat atas penunjukan tersebut. Menurutnya, pengelolaan sumber-sumber penerimaan negara yang transparan dan akuntabel akan meminimalisir potensi kebocoran dan celah korupsi. Dengan demikian, pendapatan yang masuk ke kas negara dapat dioptimalkan secara maksimal.

"Upaya optimalisasi penerimaan negara dengan pemberantasan korupsi sangat erat kaitannya," ujar Budi Prasetyo kepada awak media, Senin (16/6/2025).

Penunjukan Novel Baswedan ini diharapkan dapat menjadi momentum sinergi dan kolaborasi antara berbagai pihak terkait. KPK berharap kolaborasi ini akan memberikan dampak positif yang signifikan dalam upaya pencegahan korupsi dan optimalisasi penerimaan negara.

"Oleh karena itu, terbuka peluang sinergi dan kolaborasi ke depannya. Sehingga upaya pencegahan korupsi maupun optimalisasi penerimaan negara sama-sama berjalan lebih efektif dan memberikan dampak baik yang nyata," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara. Satgas ini bertugas mendampingi kementerian-kementerian terkait dalam meningkatkan penerimaan negara dari berbagai sektor. Selain Novel Baswedan, Herry Muryanto ditunjuk sebagai Kepala Satgassus.

Satgassus ini beranggotakan mantan pegawai KPK yang memiliki pengalaman dalam menangani kasus korupsi dan ahli dalam tata kelola pemerintahan. Mereka sebelumnya tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi.

Salah satu anggota Satgassus, Yudi Purnomo Harahap, mengungkapkan bahwa dalam enam bulan terakhir, Satgassus telah berkoordinasi dengan berbagai kementerian, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Satgassus juga telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan, antara lain di Pelabuhan di Jawa Timur pada tanggal 7-9 Mei 2025 dan Pelabuhan Benoa, Bali pada tanggal 11-13 Juni 2025. Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi peningkatan penerimaan negara dan mencegah praktik korupsi di sektor-sektor tersebut.

Berikut adalah daftar kementerian yang telah berkoordinasi dengan Satgassus:

  • Kementerian Keuangan
  • Kementerian Perhubungan
  • Kementerian ESDM
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan