Ribuan Kendaraan Terancam Tilang Akibat Pelanggaran Dimensi dan Muatan Berlebih

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah mempersiapkan tindakan tegas terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan berlebih atau Over Dimension and Overload (ODOL). Rencana ini merupakan bagian dari program nasional Indonesia Menuju Zero ODOL yang akan dimulai secara resmi pada 1 Juni 2025.

Program ini dilaksanakan secara bertahap melalui serangkaian operasi nasional yang bertujuan untuk menertibkan kendaraan ODOL. Saat ini, program tersebut masih dalam tahap sosialisasi, di mana petugas memberikan pemahaman kepada pemilik dan pengemudi kendaraan mengenai aturan dan dampak dari pelanggaran ODOL.

Kombes Pol Aries, Kabag Ops Korlantas Polri, mengungkapkan bahwa dari 42.000 kendaraan yang telah disosialisasikan, terindikasi sebanyak 11.000 kendaraan melakukan pelanggaran terkait dimensi dan muatan. "Sudah 42.000 yang dilaksanakan sosialisasi, 11.000 terindikasi Over Dimension itu sudah bagus," ujarnya.

Setelah tahap sosialisasi berakhir pada 30 Juni, Korlantas akan memasuki tahap peringatan yang berlangsung dari 1 hingga 13 Juli. Pada periode ini, petugas akan mendata kendaraan yang masih belum memenuhi ketentuan dan memberikan teguran tertulis. Selain itu, stiker peringatan juga akan ditempelkan pada kendaraan-kendaraan tersebut.

Tahap penegakan hukum akan dimulai pada 14 Juli dan berlangsung hingga 27 Juli, bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Patuh 2025. Pada tahap ini, tindakan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan ODOL, baik melalui tilang elektronik (ETLE) maupun tilang manual.

"Di 14 Juli di hari Senin sampai dengan 27 Juli kita akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh baru di situ kita akan melaksanakan penegakan hukum baik itu menggunakan tilang, ETLE dan lain-lain termasuk apabila rekan-rekan tahap lanjut melakukan penegakan hukum kejahatan lalu lintas," jelas Aries.

Penindakan akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia melalui operasi kewilayahan. Korlantas juga akan memanfaatkan alat timbang seperti Weight In Motion (WIM), jembatan timbang, dan alat timbang portabel yang ditempatkan di lokasi-lokasi strategis untuk mendukung penindakan.

Berikut adalah tahapan program Zero ODOL:

  • Tahap Sosialisasi: Berlangsung hingga 30 Juni 2025.
  • Tahap Peringatan: 1–13 Juli 2025 (pendataan, teguran tertulis, dan penempelan stiker).
  • Tahap Penegakan Hukum: 14–27 Juli 2025 (tilang elektronik/manual, Operasi Patuh 2025).