Pemerintah Longgarkan Impor Sapi Hidup Guna Dongkrak Produksi Daging dan Susu Nasional

Pemerintah mengambil langkah signifikan dalam upaya meningkatkan produksi daging dan susu dalam negeri dengan menghapuskan pembatasan impor sapi hidup, baik sapi bakalan maupun sapi perah. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang menekankan bahwa impor sapi hidup memberikan nilai tambah yang signifikan bagi perekonomian Indonesia.

Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa berbeda dengan impor daging yang bersifat konsumtif langsung, impor sapi hidup menciptakan lapangan kerja baru di sektor peternakan dan berkontribusi pada peningkatan produksi daging dan susu nasional. "Impor sapi hidup bebas, (karena) ada nilai tambah (seperti menambah) tenaga kerja," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah menerapkan kuota impor sapi hidup. Namun, dengan mempertimbangkan produksi daging dan susu dalam negeri yang belum mencukupi kebutuhan, kebijakan ini direvisi untuk mendorong pertumbuhan sektor peternakan.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah meningkatkan kuota impor sapi bakalan sebanyak 184 ribu ekor. Dengan penambahan ini, total impor sapi bakalan tahun 2025 menjadi 534 ribu ekor, dari kuota awal 350 ribu ekor. "(Jumlah impor sapi bakalan) 350 ribu ekor tambah 184 ribu ekor. Jadi saya sudah tadi bicara dengan teman-teman kalau memang kita fokusnya sapi bakalan nanti bakalan kita bebasin aja. Nggak usah ada kuota-kuota lagi. Kalau memang ingin penggemukan, artinya yang diatur daging bekunya," kata Zulhas.

Di sisi lain, pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap impor daging kerbau beku dengan mengurangi kuota sebesar 100 ribu ton, dari 200 ribu ton yang telah ditetapkan sebelumnya.

Selain fokus pada daging, pemerintah juga menaruh perhatian besar pada peningkatan produksi susu dalam negeri. Target ambisius ditetapkan untuk mengimpor 1 juta ekor sapi perah hingga tahun 2029. Pada tahun 2025, target impor sapi perah adalah 250 ribu ekor. Data dari Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa hingga akhir Mei 2025, sebanyak 196 pelaku usaha telah berkomitmen untuk mendatangkan hampir satu juta ekor sapi perah dalam lima tahun mendatang. Realisasi awal telah mencapai 9.736 ekor sapi yang diimpor dari Australia melalui jalur laut dan udara.

Untuk mendukung pengembangan peternakan sapi perah skala besar, pemerintah mengidentifikasi kebutuhan lahan seluas 1,45 juta hektar. Selain itu, pemerintah mendorong model kemitraan antara investor dan peternak rakyat untuk memastikan distribusi manfaat ekonomi yang lebih merata.

Upaya strategis ini semakin diperkuat dengan masuknya program percepatan produksi susu dan daging sebagai salah satu dari 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Program ini akan dilaksanakan di 29 lokasi yang tersebar di berbagai provinsi.

Dengan serangkaian kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mencapai swasembada daging dan susu, serta meningkatkan kesejahteraan peternak lokal.