e-BPKB: Transformasi Digital Administrasi Kendaraan Bermotor, Mutasi Lebih Cepat!

Era Baru Administrasi Kendaraan: e-BPKB Diluncurkan, Mutasi Dipangkas Jadi Sehari!

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berupaya meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam bidang administrasi kendaraan bermotor. Salah satu langkah signifikan yang telah diambil adalah peluncuran Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sejak Maret 2025. Inovasi ini merupakan bagian dari program transformasi digital Korlantas Polri yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan dalam pengurusan dokumen kendaraan.

Salah satu masalah utama yang sering dikeluhkan masyarakat adalah proses mutasi kendaraan bermotor, terutama bagi mereka yang membeli kendaraan bekas. Proses ini kerap memakan waktu lama, bahkan bisa mencapai berbulan-bulan, karena mengharuskan pemilik kendaraan untuk bolak-balik antara Samsat asal dan Samsat tujuan. Hal ini tentu sangat merepotkan, terutama bagi mereka yang berada di daerah atau provinsi yang berbeda.

Namun, dengan hadirnya e-BPKB, proses mutasi kendaraan bermotor diharapkan dapat dipangkas secara signifikan. Bahkan, Diregindent Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo mengklaim bahwa proses mutasi dapat diselesaikan hanya dalam satu hari. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini merasa terbebani dengan proses mutasi yang rumit dan memakan waktu.

Keunggulan e-BPKB

Apa saja yang membuat e-BPKB ini istimewa? Berikut adalah beberapa keunggulan yang ditawarkan:

  • Ukuran Lebih Kompak: e-BPKB memiliki ukuran yang lebih kecil dibandingkan dengan BPKB konvensional. Dimensinya yang menyerupai paspor membuatnya lebih praktis untuk dibawa dan disimpan.
  • Chip RFID Terintegrasi: Perbedaan paling signifikan terletak pada adanya chip Radio Frequency Identification (RFID) yang tertanam di dalam e-BPKB. Chip ini berfungsi untuk menyimpan data kendaraan secara elektronik dan meningkatkan keamanan terhadap pemalsuan.
  • Konektivitas NFC: Chip RFID pada e-BPKB juga dapat terhubung dengan teknologi Near Field Communication (NFC) pada smartphone. Hal ini memungkinkan pemilik kendaraan untuk mengakses informasi kendaraan dengan mudah melalui perangkat seluler mereka.
  • Proses Mutasi Lebih Cepat: Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, e-BPKB memungkinkan proses mutasi kendaraan bermotor menjadi lebih cepat dan efisien. Integrasi data elektronik dan sistem yang terpusat meminimalkan birokrasi dan mempercepat validasi data.

Meski demikian, penting untuk dicatat bahwa e-BPKB saat ini masih berbentuk buku fisik, bukan sepenuhnya digital seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Namun, dengan adanya chip RFID dan konektivitas NFC, e-BPKB menjadi langkah awal yang menjanjikan menuju administrasi kendaraan yang lebih modern dan terintegrasi.

Untuk saat ini, BPKB lama masih tetap berlaku. Masyarakat akan mulai menerima e-BPKB saat membeli kendaraan baru. Diharapkan, dengan implementasi e-BPKB, proses administrasi kendaraan bermotor di Indonesia akan menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dan mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.