AFPI Tempuh Jalur Hukum Terkait Kampanye Gagal Bayar Pinjol di Media Sosial
Gelombang kampanye gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) yang marak di berbagai platform media sosial telah memicu kekhawatiran mendalam di kalangan pelaku industri fintech peer-to-peer lending (P2P) di Indonesia. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan ketidakberdayaannya dalam menghadapi fenomena ini dan memutuskan untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Ketua AFPI, Entjik S Djafar, mengungkapkan bahwa kelompok-kelompok yang menyebarkan ajakan galbay ini aktif di berbagai platform populer seperti Facebook, Instagram, YouTube, X (dulu Twitter), dan TikTok. Ironisnya, kelompok-kelompok ini berhasil menarik perhatian banyak orang, dengan jumlah anggota mulai dari ribuan hingga ratusan ribu.
"Kelompok-kelompok galbay ini eksis di berbagai media sosial. Bahkan di TikTok juga ada. Ini sangat mengganggu dan merugikan industri kami," ujar Entjik.
Entjik menyoroti pertumbuhan pesat kelompok-kelompok galbay ini. "Jumlahnya banyak sekali. Di Facebook, anggotanya ribuan, bahkan ratusan ribu. Mereka aktif di Instagram, Facebook, dan media sosial lainnya," tambahnya.
AFPI menilai bahwa ajakan dan tutorial tentang cara menghindari pembayaran utang pinjol yang disebarkan oleh kelompok-kelompok ini sangat merugikan industri fintech. Oleh karena itu, asosiasi memutuskan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.
"Mengajak orang untuk melakukan hal yang tidak benar itu bisa dipidanakan. Kami akan menempuh jalur hukum," tegas Entjik.
"Kami pasti rugi akibat ajakan dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab ini. Kami akan memprosesnya secara hukum," lanjutnya.
Kerugian yang dialami oleh perusahaan fintech akibat kampanye galbay ini terutama berasal dari sektor finansial, yang menyebabkan peningkatan angka kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL). Entjik mengakui bahwa AFPI belum memiliki data akurat mengenai jumlah kerugian pasti karena sulit untuk membedakan antara peminjam yang sengaja tidak membayar utang dan peminjam yang benar-benar tidak mampu membayar.
"Kerugiannya pasti besar dan mengakibatkan kredit macet meningkat. Secara riil belum kami hitung, tapi pasti besar," ungkapnya.
Entjik juga menyoroti dampak negatif dari kampanye galbay ini terhadap mentalitas masyarakat. "Ada peminjam yang tidak punya uang dan tidak bisa membayar, tetapi ada juga yang punya uang tapi tidak mau membayar. Ini yang menjadi masalah dan merusak mental masyarakat," pungkasnya.