Polemik Padang Mausui: Dugaan Pemalakan Wisatawan Picu Respons Dinas Pariwisata Manggarai Timur

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), angkat bicara terkait laporan dugaan pemalakan yang dialami wisatawan di kawasan wisata Padang Mausui. Kejadian ini mencuat setelah video seorang pengguna TikTok dengan akun @vesmet journey viral pada Kamis, 12 Juni 2025. Video tersebut memicu perdebatan dan sorotan publik terhadap pengelolaan wisata di daerah tersebut.

Rofinus Hibur Hijau, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Timur, menjelaskan bahwa lahan Padang Mausui merupakan properti pribadi yang dimiliki oleh warga dan suku setempat. Konsekuensinya, segala aktivitas terkait pemanfaatan, pengelolaan, dan pengembangan potensi pariwisata di wilayah tersebut menjadi tanggung jawab penuh pemilik lahan.

"Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, tidak memiliki wewenang untuk melakukan intervensi, baik dalam bentuk pembangunan fasilitas pariwisata, pengembangan atraksi, maupun infrastruktur pendukung lainnya," ujar Rofinus saat dihubungi dari Labuan Bajo, Senin (16/6/2025).

Ia menambahkan bahwa dinasnya juga tidak memiliki otoritas untuk memungut retribusi masuk atau biaya jasa wisata lainnya di kawasan Padang Mausui. Meskipun demikian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Timur menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi dialog antara berbagai pihak terkait guna mencari solusi terbaik dalam pengelolaan potensi wisata alam Padang Mausui ke depan.

"Kami siap duduk bersama dengan Camat Kota Komba, Lurah Watu Nggene, Kapolpos Wae Lengga, komunitas pemuda, seluruh pemilik lahan, dan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi terkait pengelolaan potensi wisata alam Mausui ke depan," tegasnya.

Kasus ini menyoroti kompleksitas pengelolaan pariwisata di lahan milik pribadi, khususnya terkait dengan isu retribusi dan potensi konflik antara wisatawan, warga lokal, dan pemerintah daerah. Unggahan video dugaan pemalakan tersebut terus menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, memicu diskusi tentang etika berwisata dan tanggung jawab pengelola wisata.

Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Status Lahan: Padang Mausui merupakan lahan pribadi milik warga dan suku setempat.
  • Kewenangan: Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi dalam pengelolaan wisata.
  • Dialog: Dinas Pariwisata siap memfasilitasi dialog untuk mencari solusi pengelolaan wisata.
  • Dugaan Pemalakan: Video viral memicu perdebatan tentang etika berwisata.

Ke depan, diharapkan adanya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah, pemilik lahan, dan masyarakat setempat untuk menciptakan pengalaman wisata yang positif dan berkelanjutan di Padang Mausui.