ASITA Dorong Pemerintah Kaji Ulang Strategi Stimulus Pariwisata Demi Pemulihan yang Berkelanjutan
Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) menyerukan kepada pemerintah untuk mengevaluasi dan memperluas cakupan paket stimulus ekonomi yang bertujuan untuk memacu pertumbuhan sektor pariwisata nasional. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap implementasi diskon tiket transportasi, khususnya pesawat, yang dinilai belum secara optimal mendongkrak ekosistem pariwisata secara menyeluruh.
Stimulus diskon tiket pesawat yang telah digulirkan pemerintah, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2025, menyasar periode libur sekolah pada bulan Juni dan Juli. Ketua DPP ASITA, Rusmiati, menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini yang dinilai memberikan angin segar bagi pelaku usaha pariwisata, terutama sektor perhotelan, agen perjalanan, dan UMKM. Namun, ia menekankan bahwa dampak positif dari diskon tiket pesawat yang bersifat temporer ini belum mampu memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan pariwisata lokal secara berkelanjutan.
Untuk itu, ASITA mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan perluasan cakupan diskon tarif pesawat agar tidak hanya berlaku pada momen-momen tertentu. Menurut Rusmiati, kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan akan mendorong perjalanan udara menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat luas, sehingga memberikan dampak yang lebih besar bagi pertumbuhan pariwisata lokal.
Selain itu, ASITA juga menyoroti pentingnya insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pencabutan pembatasan kegiatan Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions (MICE). Langkah-langkah ini diyakini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi industri perhotelan dan restoran, yang selama ini mengandalkan kegiatan MICE sebagai salah satu sumber pendapatan utama.
"Perluasan insentif, tidak hanya tiket pesawat, tetapi juga PPN fasilitas MICE agar hotel kota mendapat nafas tambahan sampai permintaan korporasi pulih," ujar Rusmiati.
ASITA juga mendesak pemerintah untuk mempercepat implementasi kebijakan bebas visa atau visa on arrival bagi wisatawan mancanegara dari 30 negara yang rencananya akan diberlakukan pada semester II tahun 2025. Langkah ini dianggap krusial untuk mencapai target kunjungan 14-16 juta wisatawan mancanegara (wisman) hingga akhir tahun.
Lebih lanjut, ASITA menekankan pentingnya penguatan perlindungan tenaga kerja di sektor pariwisata. Mereka mengusulkan skema upskilling bersubsidi bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) agar dapat beralih ke layanan pemandu tematik atau digital travel curator. Program upskilling ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pariwisata dan memberikan peluang baru bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi.
Rusmiati meyakini bahwa kombinasi stimulus yang tepat dan dukungan kebijakan yang komprehensif akan mendorong pertumbuhan industri pariwisata. Ia memproyeksikan pertumbuhan omzet hingga 12% untuk subsektor pariwisata, seperti biro perjalanan.
"Dengan kombinasi permintaan domestik yang solid, kebijakan stimulus terarah, dan pemulihan pasar internasional, kami memperkirakan omzet rata-rata biro perjalanan tumbuh 10-12% hingga akhir 2025 dan tingkat PHK di subsektor kami tetap terkendali," pungkasnya.
Berikut adalah beberapa poin usulan ASITA:
- Memperluas cakupan diskon tarif pesawat secara berkelanjutan.
- Memberikan insentif PPN untuk fasilitas MICE.
- Mempercepat implementasi kebijakan bebas visa atau visa on arrival.
- Menguatkan perlindungan tenaga kerja melalui skema upskilling bersubsidi.
Dengan implementasi langkah-langkah tersebut, ASITA optimis bahwa sektor pariwisata Indonesia dapat segera pulih dan kembali menjadi salah satu penyumbang devisa negara yang utama.