Oknum Anggota TNI AL Diduga Terlibat Penyelundupan di Aceh Timur
Aparat gabungan berhasil mengamankan dua individu yang diduga kuat terlibat dalam jaringan penyelundupan barang dan hewan ilegal yang berasal dari luar negeri. Operasi penangkapan yang berlangsung pada Minggu (15/6) sekitar pukul 06.00 WIB, di Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, mengungkap bahwa salah satu pelaku adalah oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) dengan inisial SU.
Menurut keterangan Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, penangkapan SU dan seorang pelaku lain berinisial MU bermula dari kecurigaan warga terhadap dua mobil yang melintas di wilayah mereka. Kendaraan yang dimaksud adalah Suzuki Traga dengan nomor polisi BL 8438 DG dan BL 8458 DB. Warga menduga bahwa kedua mobil tersebut membawa barang dan hewan ilegal yang diselundupkan melalui jalur laut. Atas dasar kecurigaan tersebut, warga kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, tim gabungan yang terdiri dari personel Polda Aceh, Polres Aceh Timur, dan Bea Cukai segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Langkah cepat ini diambil untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah berhasil diamankan, SU dan MU kemudian dibawa ke Polres Aceh Timur untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah melalui pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai Langsa, SU kemudian diserahkan kepada Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, MU tetap berada dalam penanganan pihak Bea Cukai. AKBP Irwan Kurniadi menjelaskan bahwa penanganan perkara ini selanjutnya akan dilakukan oleh POM AL dan Bea Cukai Langsa. Status hukum kedua orang yang terlibat dalam dugaan tindak pidana ini akan ditentukan oleh kedua instansi tersebut.
AKBP Irwan Kurniadi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kepedulian mereka terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menekankan bahwa laporan cepat dari warga mengenai adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas sangat membantu pihak kepolisian dalam menangani masalah dengan cepat dan efektif. AKBP Irwan Kurniadi berharap sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga kamtibmas dapat terus ditingkatkan, sehingga angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Aceh Timur dapat ditekan.
Barang bukti yang diamankan dalam operasi ini meliputi sejumlah barang dan hewan ilegal yang diduga diselundupkan dari luar negeri. Pihak berwenang masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas dan memastikan semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.