Pembunuh Jurnalis Juwita, Anggota TNI AL Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat

Majelis Hakim Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Kelasi Satu Jumran, anggota TNI Angkatan Laut, atas kasus pembunuhan berencana terhadap Juwita, seorang jurnalis berusia 23 tahun asal Banjarbaru. Putusan ini dibacakan dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang Antasari, Dilmil I-06 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Senin (16/6/2025).

"Terdakwa Kelasi Satu Jumran terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana," tegas Ketua Majelis Hakim Letnan Kolonel CHK Arie Fitriansyah saat membacakan amar putusan. Selain vonis penjara seumur hidup, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer TNI AL. Pemecatan ini berlaku sejak putusan dibacakan dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim juga memutuskan mengenai barang bukti yang terkait dengan kasus ini. Barang bukti milik korban diperintahkan untuk dikembalikan kepada keluarga Juwita, sementara beberapa barang bukti lainnya dikembalikan kepada terdakwa Jumran. Sebagian barang bukti disita oleh negara dan akan dimusnahkan.

Surat-surat yang berkaitan dengan perkara ini tetap dilampirkan dalam berkas perkara. Terdakwa Jumran diperintahkan untuk tetap ditahan. Setelah mendengar vonis tersebut, Jumran dan penasihat hukumnya menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. Majelis hakim memberikan waktu selama tujuh hari bagi terdakwa untuk mengambil keputusan. Jika dalam waktu tersebut tidak ada konfirmasi dari terdakwa, maka Jumran dianggap menerima putusan pidana penjara seumur hidup tersebut.

Kasus pembunuhan jurnalis Juwita oleh oknum anggota TNI AL ini telah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan utama. Vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Militer diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban dan menjadi pelajaran bagi semua pihak. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan, termasuk oknum aparat, merupakan hal yang penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan militer.