Aksi Pencurian Motor di Kemayoran Digagalkan Warga, Satu Pelaku Dibekuk
Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, berhasil digagalkan oleh warga pada Sabtu (14/6/2025) siang. Kejadian yang berlangsung di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong ini, berujung pada penangkapan seorang pelaku oleh massa yang geram.
Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku yang diketahui berinisial WBF (21), berasal dari Indramayu, Jawa Barat. Ia tertangkap tangan saat berusaha membobol kunci sepeda motor menggunakan kunci letter T. Kehadirannya yang mencurigakan menarik perhatian warga sekitar yang kemudian bertindak cepat mengamankannya. Sementara itu, seorang rekan pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berkat kesigapan warga yang memergoki aksi kejahatan tersebut. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, yang meliputi:
- Satu set kunci letter T lengkap dengan dua mata kunci.
- Satu kunci magnet.
- Satu mata kunci letter T yang masih tertancap di kendaraan yang menjadi sasaran.
Saat ini, WBF tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kemayoran. Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara. Atas perbuatannya, WBF terancam jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajarannya dalam menanggapi laporan warga dan berhasil mengamankan pelaku curanmor. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang gerak bagi pelaku kejahatan jalanan, khususnya curanmor, di wilayah hukum Jakarta Pusat. Tindakan tegas ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.