Antisipasi Lonjakan COVID-19, Pemantauan Ketat Jemaah Haji DIY Setibanya di Tanah Air

Peningkatan kasus COVID-19 secara global mendorong kewaspadaan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Sebagai langkah preventif, otoritas kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperketat pengawasan terhadap jemaah haji yang kembali dari Tanah Suci.

Kanwil Kementerian Agama DIY telah menyiapkan serangkaian protokol kesehatan di asrama haji untuk mendeteksi potensi penyebaran virus. Jauhar Mustofa, perwakilan dari Kanwil Kemenag DIY, menjelaskan bahwa setiap jemaah haji yang tiba akan melewati pemindaian suhu tubuh menggunakan thermo scanner yang dipasang di Gedung Musdalifah.

Berikut adalah langkah-langkah penanganan yang akan diterapkan:

  • Pemindaian Suhu: Seluruh jemaah haji akan dipindai suhu tubuhnya saat tiba di asrama.
  • Verifikasi dengan Thermogun: Jika terdeteksi suhu tinggi, petugas kesehatan akan melakukan verifikasi menggunakan thermogun.
  • Swab Test: Apabila hasil verifikasi menunjukkan indikasi demam, jemaah haji akan menjalani swab test di asrama haji.
  • Isolasi: Jika hasil swab test positif COVID-19, jemaah haji akan diisolasi untuk mencegah penyebaran virus lebih lanjut.

Saat ini, pihak berwenang belum menerima informasi detail mengenai adanya jemaah haji asal Yogyakarta yang terindikasi COVID-19. Mustofa berharap bahwa peningkatan suhu tubuh yang mungkin terjadi pada jemaah haji disebabkan oleh kelelahan setelah perjalanan panjang.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh jemaah haji yang mengalami gejala batuk atau pilek sejak berada di Arab Saudi untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Protokol ini meliputi penggunaan masker, mencuci tangan secara teratur dengan sabun atau hand sanitizer, dan melaporkan riwayat perjalanan kepada petugas medis.

Mohammad Imran, Kepala Bidang Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, menekankan pentingnya menyampaikan riwayat perjalanan kepada petugas medis agar jemaah haji mendapatkan penanganan yang tepat. Hal ini menjadi krusial mengingat adanya peningkatan kasus COVID-19 di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, pada pekan ke-23 tahun 2025, tercatat 178 kasus COVID-19 terkonfirmasi di dalam negeri. Pemerintah terus berupaya meningkatkan kewaspadaan dan memperketat protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus lebih luas.