Investigasi Dugaan Pungutan Liar Proyek Dinas Pertanian Kaur Mencuat
Polda Bengkulu Selidiki Dugaan Praktik Ilegal dalam Proyek Dinas Pertanian Kaur
Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu tengah menjalankan investigasi mendalam terkait dugaan praktik korupsi yang melibatkan alokasi dana sebesar Rp 7,1 miliar di Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Fokus utama penyelidikan adalah indikasi adanya pungutan liar atau fee proyek yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
Dana yang menjadi sorotan ini dialokasikan pada Tahun Anggaran 2023, mencakup dua sektor utama yaitu bidang peternakan dan kesehatan hewan senilai Rp 5,1 miliar, serta bidang perencanaan dengan anggaran Rp 2 miliar. Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, Kasubdit Tipidkor, mengungkapkan bahwa penyelidikan difokuskan pada dugaan rekayasa proyek yang melibatkan oknum kepala dinas. Modusnya adalah memuluskan penunjukan pemenang lelang dengan imbalan fee proyek yang telah disepakati.
"Diduga Kepala Dinas Pertanian mengatur paket pekerjaan untuk kontraktor tertentu, dengan syarat memberikan fee proyek. Selain itu, ada indikasi bantuan untuk memenangkan lelang sebagai bagian dari kesepakatan," ungkap Kompol Fuad.
Berdasarkan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023, sejumlah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) ditunjuk untuk mengelola proyek-proyek dengan total nilai anggaran mencapai Rp 7,1 miliar. Anggaran ini diperuntukkan bagi berbagai kegiatan strategis, termasuk:
- Pembangunan fisik
- Renovasi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di berbagai kecamatan
- Pengadaan alat-alat penyuluhan pertanian dan peternakan
- Pembangunan unit pengolahan pakan silase
- Pembangunan unit pengolahan pakan konsentrat ruminansia
Proyek-proyek ini tersebar di berbagai desa di Kabupaten Kaur, yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani serta peternak setempat.
Saat ini, proses perkara telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci, termasuk Kepala Dinas Pertanian, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan dinas, dan para kontraktor yang terlibat dalam proyek-proyek tersebut. Polda Bengkulu terus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk memperdalam penyelidikan dan mengungkap fakta-fakta terkait dugaan korupsi ini. Tujuannya adalah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik, serta untuk menindak tegas pelaku korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.