TNI Desak Penyelidikan Komprehensif atas Dugaan Kekejaman OPM di Papua

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan permintaan agar koalisi masyarakat sipil, termasuk Amnesty International, memperluas fokus penyelidikan mereka. Permintaan ini terkait dugaan tindakan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap warga sipil di wilayah Papua.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, menyampaikan pernyataan ini sebagai respons terhadap tuduhan yang melibatkan prajurit TNI dalam insiden kematian Abral Wandikbo, yang juga dikenal sebagai Almaroko Nirigi, seorang anggota OPM dari Kodap III/Ndugama.

"Kami mendorong Amnesty International dan koalisi masyarakat sipil lainnya untuk secara aktif menyelidiki berbagai bentuk intimidasi, kasus pemerkosaan, serta tindakan keji lainnya yang menimpa para guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di daerah pedalaman Papua. Selain itu, kami juga meminta agar mereka menyoroti pembunuhan brutal terhadap para pendulang yang dilakukan oleh kelompok OPM beberapa waktu lalu," tegas Mayjen Sianturi.

Menurut keterangan Mayjen Sianturi, Abral Wandikbo ditangkap selama operasi penegakan hukum yang dilaksanakan oleh TNI dengan mengikuti prosedur yang berlaku. Dalam proses penangkapan, pihak berwenang menemukan sejumlah barang bukti, termasuk dua pucuk senjata rakitan dan catatan-catatan yang relevan dengan aktivitas Abral di media sosial. Bahkan, Abral diketahui pernah berpose dengan senjata jenis M-16 A2.

Setelah penangkapan, Abral bersedia bekerja sama dengan pihak TNI untuk menunjukkan lokasi sebuah honai di Kampung Kwit yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan dua pucuk senjata api organik. Namun, dalam perjalanan menuju lokasi tersebut, Abral dilaporkan berusaha melarikan diri dengan melompat ke jurang. Meskipun prajurit TNI telah memberikan peringatan, Abral tetap nekat melompat.

"Mengingat kondisi keamanan yang berisiko tinggi bagi keselamatan pasukan, aparat TNI memutuskan untuk tidak melanjutkan pengejaran terhadap Abral," jelas Mayjen Sianturi.

Selanjutnya, TNI menerima laporan mengenai penemuan jenazah Abral dalam kondisi yang mencurigakan. Jenazah tersebut ditemukan dengan luka parah di bagian wajah dan tangan dalam keadaan terikat. Menanggapi hal ini, Mayjen Sianturi menegaskan bahwa TNI tidak pernah terlibat dalam tindakan keji semacam itu.

"Prajurit TNI tidak akan melakukan tindakan brutal seperti itu. Tindakan kekejaman justru menjadi ciri khas kelompok OPM," tegasnya.

Lebih lanjut, Mayjen Sianturi menduga bahwa Abral mungkin menjadi korban pembunuhan oleh sesama anggota OPM karena bersedia memberikan informasi mengenai lokasi penyimpanan senjata. Ia juga menyoroti kecenderungan OPM untuk menyalahkan TNI atas kematian anggotanya, sementara mengabaikan pembunuhan warga sipil yang dilakukan oleh kelompok bersenjata tersebut.

"Ketika kelompok OPM melakukan pembunuhan terhadap warga sipil, mereka sering kali mengklaim bahwa korban adalah intel atau mata-mata TNI," imbuhnya.

Sebelumnya, Amnesty International melaporkan bahwa Abral Wandikbo ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan dengan dugaan kuat menjadi korban penyiksaan berat sebelum akhirnya dibunuh.