TNI Bantah Tuduhan Mutilasi Anggota OPM: Abral Wandikbo Melarikan Diri ke Jurang

TNI Sanggah Terlibat Mutilasi Anggota OPM, Sebut Korban Melarikan Diri

Markas Besar TNI dengan tegas membantah keterlibatan anggotanya dalam dugaan penyiksaan dan mutilasi terhadap Abral Wandikbo, yang disebut sebagai anggota kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM). Klarifikasi ini muncul sebagai respons atas tuduhan yang dilayangkan oleh berbagai pihak, termasuk organisasi hak asasi manusia.

Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, Abral Wandikbo alias Almaroko Nirigi ditangkap dalam sebuah operasi penindakan. Saat proses interogasi, Abral bersedia menunjukkan lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan senjata milik kelompoknya di Kampung Kwit. Namun, dalam perjalanan menuju lokasi tersebut, Abral melarikan diri.

"Saat diinterogasi, Abral Wandikbo bersedia menunjukkan jalan ke sebuah honai di Kampung Kwit, tempat yang diduga menyimpan dua pucuk senjata organik," ujar Mayjen Kristomei. "Namun, dalam perjalanan, yang bersangkutan melarikan diri dan melompat ke jurang. Prajurit TNI telah mengeluarkan tembakan peringatan, namun Abral tetap berusaha melarikan diri."

Mengingat kondisi medan yang sangat berbahaya, dengan jurang yang curam, prajurit TNI memutuskan untuk tidak melanjutkan pengejaran demi keselamatan. TNI juga membantah keras tudingan bahwa Abral tewas akibat penyiksaan dan mutilasi oleh anggotanya. Mereka menuding balik OPM sebagai pihak yang kerap melakukan tindakan keji terhadap masyarakat sipil.

"Prajurit TNI tidak akan melakukan kebiadaban seperti itu. Justru yang melakukan kebiadaban seperti itu adalah gerombolan OPM selama ini," tegas Kapuspen TNI.

Kristomei juga menyoroti narasi yang menurutnya kerap dibangun oleh OPM setiap kali anggotanya tewas dalam kontak senjata. Menurutnya, OPM selalu menuduh TNI melakukan pelanggaran HAM, sementara kekerasan yang dilakukan oleh kelompok separatis tersebut terhadap warga sipil jarang mendapat perhatian yang sama.

"Sebaliknya, bila gerombolan OPM secara biadab membunuh masyarakat, maka masyarakat akan diklaim sebagai intel/mata-mata TNI," imbuhnya.

TNI meminta agar organisasi HAM dan koalisi masyarakat sipil juga memberikan perhatian terhadap berbagai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh OPM terhadap guru, tenaga kesehatan, dan para pendulang di wilayah pedalaman Papua. Kasus-kasus intimidasi, pemerkosaan, dan pembunuhan terhadap warga sipil ini, menurut TNI, juga perlu diselidiki secara seksama.

Pernyataan TNI ini merupakan respons atas laporan yang disampaikan oleh Amnesty Internasional dan Koalisi Masyarakat Sipil yang menyebutkan bahwa Abral Wandikbo ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan dengan luka mutilasi. Mereka menduga bahwa Abral adalah korban penyiksaan oleh anggota TNI sebelum dibunuh. Laporan tersebut menyebutkan bahwa Abral ditangkap secara sewenang-wenang oleh anggota TNI saat melakukan operasi militer pada akhir Maret 2025.

Dugaan tersebut yang kemudian dibantah keras oleh pihak TNI, dengan memberikan kronologis versi mereka terkait kejadian yang sebenarnya.