Konflik Pemanduan Kapal di Kukar Memanas: Ormas Diduga Aniaya Kepala Desa, Pelindo Tunda Operasional
Konflik Pemanduan Kapal di Kukar Memanas: Ormas Diduga Aniaya Kepala Desa, Pelindo Tunda Operasional
Sengketa pengelolaan jasa pemanduan kapal tongkang di perairan Muara Muntai Ilir, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, berujung pada kekerasan dan penundaan operasional oleh PT Pelindo. Konflik ini diduga melibatkan sebuah organisasi masyarakat (ormas) yang telah lama menguasai praktik pemanduan secara ilegal di wilayah tersebut.
Penolakan dan Kekerasan Terhadap Kepala Desa
Ketegangan memuncak ketika Pelindo berencana mengambil alih layanan pemanduan berdasarkan keputusan resmi pemerintah. Rencana ini mendapat penolakan keras dari kelompok yang mengklaim mewakili warga setempat. Aksi penolakan berujung pada insiden penyerangan terhadap Kepala Desa Muara Muntai Ilir, Arifadin Nur, yang dituduh mendukung masuknya Pelindo. Arifadin mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Arifadin menjelaskan bahwa perairan Muara Muntai Ilir merupakan area wajib pandu berdasarkan regulasi Kementerian Perhubungan. Namun, sebelum Pelindo beroperasi, jasa pemanduan telah dijalankan oleh kelompok ormas yang diduga tidak memiliki izin resmi.
"Memang belum itu keluar sudah lama ada kegiatan yang memang jadinya pemanduan. Pemanduan yang memang dikelola oleh beberapa ormas yang ada di masyarakat, yang mengatasnamakan atas nama masyarakat," ujarnya.
Legalitas Diragukan
Menurut Arifadin, sebagian besar anggota ormas yang terlibat dalam kegiatan pemanduan bukan berasal dari Muara Muntai Ilir. Sebelumnya, ormas tersebut sempat menawarkan kerja sama kepada pemerintah desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), namun tawaran tersebut ditolak karena legalitas ormas yang tidak jelas.
"Kalau dari pejabat sendiri, informasi-informasi seperti itu saya dapat. Untuk koordinasi lebih lanjutnya memang ada dulu, dulu ada memang buat kerja sama dengan pihak desa atau BUMDes, kami menolak karena mengingat legalitas mungkin belum dipenuhi mereka. Jadi kami takut untuk bekerja sama," tegasnya.
Pelindo Tunda Operasional
General Manager Pelindo IV Samarinda, Capt. Suparman, menyatakan bahwa rencana pemanduan oleh Pelindo telah sesuai dengan Keputusan Dirjen Perhubungan Laut Nomor KP DJPL 225 Tahun 2025. Keputusan ini menunjuk Pelindo untuk melaksanakan jasa pemanduan dan penundaan kapal dari Pelabuhan Samarinda hingga Muara Muntai Ilir.
"Dapat kami sampaikan bahwa aktivitas pemanduan dan penundaan kapal di wilayah perairan Desa Muara Muntahilir yang akan dilaksanakan oleh Pelindo sudah berdasarkan keputusan resmi dari pemerintah," ujar Capt. Suparman.
Pelindo telah melakukan sosialisasi kepada pengguna jasa dan pemangku kepentingan pada 22 Mei 2025, dan berencana memulai layanan pada 9 Juni 2025. Namun, karena situasi yang tidak kondusif, Pelindo memutuskan untuk menunda operasional hingga keamanan terjamin.
"Dengan adanya kendala yang muncul di lapangan, kami memutuskan untuk menunda sejenak dan kembali melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait hingga kondisi menjadi lebih kondusif," tutupnya.
Penundaan ini dilakukan demi menjaga keselamatan pelayaran dan ketertiban di perairan Muara Muntai Ilir.