Oknum Polisi di NTT Diduga Terlibat dalam Arena Judi Sabung Ayam yang Viral di Media Sosial

Dugaan keterlibatan seorang oknum anggota kepolisian dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam aktivitas perjudian sabung ayam tengah menjadi sorotan publik. Aiptu Firmansyah, yang menjabat sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) di Polsek Mollo Utara, Timor Tengah Selatan (TTS), diduga kuat terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Sebuah video berdurasi 49 detik yang viral di media sosial memperlihatkan kerumunan pria tengah menyaksikan arena sabung ayam. Lokasi perjudian itu diidentifikasi berada di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT. Ironisnya, arena sabung ayam ini dilaporkan telah beroperasi beberapa kali tanpa tindakan hukum yang jelas dari pihak kepolisian.

Dalam video tersebut, sosok yang diduga Aiptu Firmansyah terlihat jelas. Ia mengenakan topi, masker, kaos hitam, celana pendek abu-abu, dan sepatu hitam. Ia tampak memegang seekor ayam jantan berwarna merah di dalam arena sabung ayam. Selanjutnya, ia melepaskan ayam tersebut untuk bertarung dengan ayam milik seorang pria bernama Dope. Dalam pertarungan tersebut, ayam milik Firmansyah mengalami kekalahan. Arena judi itu dikelilingi pagar pembatas dari kayu dan bambu, dan menjadi tontonan banyak orang.

Menanggapi video viral tersebut, Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut. Sementara itu, Kapolres TTS, AKBP Sigit Harimbawan, menegaskan bahwa jika Aiptu Firmansyah terbukti terlibat, ia akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Kabid Propam Polda NTT, Kombes Muhammad Andra Wardhana, juga menyatakan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah menyelesaikan ibadahnya.

Hingga saat ini, Aiptu Firmansyah belum memberikan respons terhadap upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan dan panggilan WhatsApp. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.