Penyelundupan Moge dan Hewan Ilegal di Aceh Timur Digagalkan Warga, Oknum TNI AL Diduga Terlibat

Warga Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal yang diangkut menggunakan dua truk pada Minggu (15/6/2025). Penyelundupan ini melibatkan motor gede (moge) dan sejumlah hewan, termasuk yang menyerupai kelinci dan kambing.

Aksi heroik warga ini berawal dari kecurigaan terhadap dua truk jenis Suzuki Traga dengan nomor polisi BL 8438 DG dan 8458 DB yang melintas di wilayah mereka. Merasa ada yang tidak beres, warga kemudian mengadang dan menahan kedua truk tersebut. Setelah diperiksa, ditemukan muatan berupa moge dan hewan yang diduga kuat diselundupkan dari luar negeri melalui perairan Aceh Timur. Warga kemudian melaporkan temuan ini ke Polsek Madat.

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur yang menerima laporan warga, segera berkoordinasi dengan Bea Cukai Kota Langsa untuk melakukan penindakan. Dalam operasi gabungan tersebut, dua orang yang diduga sebagai pelaku, yaitu SU dan MU, berhasil diamankan. Namun, saat pemeriksaan lebih lanjut, terungkap fakta mengejutkan bahwa salah satu pelaku berinisial AL, adalah oknum prajurit TNI Angkatan Laut (AL). Mengingat keterlibatan personel militer, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, MU dibawa oleh pihak Bea Cukai Langsa untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengungkap kasus ini. Ia menyatakan bahwa Polres Aceh Timur hanya membantu Bea Cukai Langsa dalam penindakan. Kedua kendaraan pengangkut barang dan hewan ilegal beserta seluruh muatannya kini telah diamankan oleh pihak Bea Cukai Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Komandan TNI AL Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto, saat dikonfirmasi terkait kasus ini, menyatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Polres Aceh Timur. Ia berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah koordinasi selesai.

Daftar barang bukti:

  • Dua unit truk Suzuki Traga (BL 8438 DG dan BL 8458 DB)
  • Motor gede (moge)
  • Hewan (mirip kelinci dan kambing)

Investigasi lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas dan memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.