Ekspor Air dan Minuman Non-Alkohol Indonesia Catat Kinerja Gemilang, Filipina Jadi Pasar Utama
Indonesia mencatatkan kinerja ekspor yang menggembirakan untuk produk air dan minuman tanpa alkohol. Pada tahun 2024, nilai ekspor untuk kategori produk dengan kode HS 2201-2202 ini mencapai US$ 164,21 juta, mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 34,36% dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar US$ 122,21 juta.
Senior Economist Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Donda Sarah, mengungkapkan bahwa volume ekspor air dan minuman non-alkohol juga menunjukkan tren positif yang kuat. Pada tahun 2024, volume ekspor mencapai 323,55 ribu ton, meningkat sebesar 27,95% secara tahunan (year-on-year/yoy). LPEI optimis bahwa tren pertumbuhan positif ini akan terus berlanjut dalam beberapa tahun mendatang, didorong oleh permintaan yang kuat dari negara-negara mitra dagang.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Filipina menjadi pasar ekspor terbesar untuk produk air dan minuman non-alkohol Indonesia, dengan kontribusi sebesar 23,61% terhadap total ekspor tahun 2024, atau senilai US$ 38,77 juta. Negara-negara lain yang juga menjadi tujuan ekspor signifikan adalah Vietnam (12,76% atau US$ 20,96 juta), Singapura (9,96% atau US$ 16,35 juta), Malaysia (8,57% atau US$ 14,08 juta), dan Timor Leste (7,23% atau US$ 11,87 juta).
Kinerja ekspor yang kuat ini terus berlanjut pada awal tahun 2025. Pada periode Januari-April 2025, nilai ekspor mencapai US$ 77,47 juta dengan volume sebesar 143,26 ribu ton. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 73,45% yoy untuk nilai ekspor dan 71,16% yoy untuk volume ekspor. Capaian ini mengindikasikan momentum positif bagi sektor minuman non-alkohol Indonesia untuk terus berkembang di pasar global.
Pertumbuhan ekspor kumulatif pada periode Januari-April 2025 didorong oleh peningkatan ekspor ke sejumlah negara mitra utama, termasuk Filipina, Thailand, Vietnam, Malaysia, dan Timor Leste. Meskipun menghadapi tantangan seperti persaingan dengan negara-negara eksportir lain, perubahan preferensi konsumen yang cepat, dan ketidakpastian kondisi makroekonomi global, peluang untuk berinovasi dan memperluas pasar ekspor air dan minuman non-alkohol tetap terbuka lebar.
Secara global, Indonesia saat ini berada di peringkat ke-31 sebagai eksportir produk air mineral (HS 2201) dan peringkat ke-45 untuk air mineral berperisa (HS 2202). Keterbatasan dalam penguasaan teknologi dan inovasi menjadi tantangan yang perlu diatasi agar produk Indonesia dapat menembus pasar negara-negara besar seperti Tiongkok dan Jepang, yang memiliki potensi pasar yang signifikan namun belum sepenuhnya dimanfaatkan.
Sebagai lembaga keuangan khusus yang fokus pada peningkatan ekspor nasional, Indonesia Eximbank menyatakan kesiapannya untuk mendukung para eksportir di industri air dan minuman non-alkohol dalam mengembangkan kapasitas usaha mereka di pasar internasional. Hingga saat ini, lembaga tersebut telah memberikan pembiayaan dan pendampingan kepada berbagai perusahaan di sektor Fast-Moving Consumer Goods (FMCG) dan industri makanan, baik untuk mendorong ekspor produk maupun ekspansi pabrik ke luar negeri.
"Momentum ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk menjadikan produk Indonesia-baik dari sektor air, minuman tanpa alkohol, FMCG, maupun makanan-sebagai ikon ekspor berkelas dunia," ujar Donda.