Pemprov DKI Jakarta Tertibkan Tindak Asusila di Taman yang Buka 24 Jam
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil tindakan tegas terhadap laporan adanya tindakan asusila di taman-taman yang beroperasi 24 jam. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait aktivitas tersebut dan menginstruksikan petugas untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban.
"Saya menerima informasi, termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan muda-mudi berpacaran di salah satu taman. Tentu saja, hal seperti ini harus ditertibkan," ujar Pramono, seperti dikutip dari Antara pada Senin (16/6/2025). Pernyataan ini menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga ketertiban umum dan norma-norma yang berlaku di ruang publik.
Pramono juga menekankan bahwa penertiban ini tidak berarti kebijakan taman buka 24 jam akan dihentikan. Menurutnya, kebijakan ini tetap mendapat respons positif dari masyarakat. Sebagai bukti, perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta mendatang rencananya akan diadakan di salah satu taman yang buka 24 jam.
Menanggapi kritik terkait pembukaan fasilitas publik hingga malam hari, yang dianggap tidak relevan dengan masalah tawuran, Pramono menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menikmati fasilitas yang ada.
"Seperti perpustakaan yang buka hingga pukul 10 malam. Ini tidak ada hubungannya dengan tawuran," tegasnya. Pemprov DKI Jakarta berupaya menciptakan ruang publik yang inklusif dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sebelumnya, kondisi taman yang sepi dan minim penerangan disinyalir menjadi faktor pemicu tindakan tidak senonoh, seperti yang terjadi di Taman Langsat, Kebayoran Baru. Untuk mengatasi hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan telah mengerahkan 40 personel untuk melakukan pengawasan dan pencegahan.
Selain itu, Satpol PP juga memasang 15 spanduk berisi larangan berbuat asusila di area taman. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban umum dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga norma dan tata tertib di ruang publik.
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengingatkan pengunjung agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar norma dan mengganggu ketertiban umum. Satpol PP juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta untuk mendirikan posko di Taman Langsat. Dengan adanya posko ini, diharapkan penyalahgunaan fasilitas taman dapat dicegah secara efektif.
Upaya penertiban dan pengawasan ini menunjukkan keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga kenyamanan dan keamanan ruang publik, serta memastikan bahwa fasilitas yang ada dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh masyarakat.