Aparat Bekuk Empat Pelajar Terlibat Tawuran Maut di Cikarang, Belasan Senjata Tajam Diamankan

Aparat kepolisian berhasil meringkus empat pelajar yang diduga kuat terlibat dalam aksi tawuran berdarah di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Insiden tragis ini mengakibatkan seorang anggota Karang Taruna kehilangan nyawanya saat berupaya membubarkan aksi kenakalan remaja tersebut.

Penangkapan keempat pelaku, yang diketahui berinisial IAM, DPK, RR, dan RS, dilakukan di kediaman masing-masing yang terletak tidak jauh dari lokasi kejadian. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pelaku masih berstatus sebagai pelajar aktif di tingkat SMP dan SMA. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 bilah senjata tajam berbagai jenis, termasuk celurit dan sabit yang dimodifikasi menjadi senjata mematikan.

Menurut keterangan Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi, AKP Kukuh Setio Utomo, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan mendalam terkait kasus tawuran yang menewaskan Adi bin Elam, seorang anggota Karang Taruna berusia 30 tahun. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Kamis (12/6/2025) dini hari di Jalan Raya Citarik, Desa Jatireja, Cikarang Timur. Saat itu, korban berinisiatif untuk membubarkan aksi tawuran antara dua kelompok pelajar yang meresahkan warga sekitar. Namun, nahas, korban justru menjadi sasaran amukan para pelaku dan mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Iptu Arnandha Hadi Pranata, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, menambahkan bahwa keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cikarang Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Selain keempat pelaku yang telah ditangkap, polisi juga menetapkan enam pelajar lainnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Keenam pelajar tersebut berinisial IJ, IB, M, O, R, dan BG alias BB. Pihak kepolisian mengimbau kepada para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri secara sukarela guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Kasus tawuran pelajar ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan masyarakat setempat. Upaya pencegahan dan pembinaan terhadap generasi muda terus ditingkatkan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan siswa, serta memberikan pendidikan karakter yang kuat agar mereka tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah dan melakukan tindakan kriminal.