Pernyataan Fadli Zon Soal Tragedi Mei 1998 Dikecam, DPR RI: Kesaksian Korban Tak Bisa Diabaikan
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyampaikan keprihatinannya atas pernyataan yang meragukan terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan dalam tragedi Mei 1998. Menurutnya, upaya dokumentasi dan kesaksian korban yang dikumpulkan berbagai pihak tidak dapat begitu saja diabaikan.
"Kesaksian korban, upaya dokumentasi negara, LSM, dan organisasi masyarakat sipil, bukanlah sesuatu yang bisa dihapus dari ingatan kolektif," ujar Selly dalam keterangannya.
Selly, yang merupakan anggota Fraksi PDI-P, menegaskan bahwa sejarah bangsa Indonesia telah mencatat pengakuan negara, melalui pembentukan Komnas Perempuan, atas terjadinya kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan, dalam kerusuhan Mei 1998. Ia menilai, pernyataan yang mereduksi fakta sejarah ini berpotensi melukai kembali para penyintas.
"Kita perlu berhati-hati saat berbicara tentang peristiwa traumatik, apalagi jika menyangkut luka yang belum pulih," tambahnya.
Fraksi PDI Perjuangan, kata Selly, berpegang pada prinsip kemanusiaan, keadilan gender, dan keberpihakan pada kelompok rentan. Pihaknya meyakini bahwa pengakuan kebenaran sejarah adalah langkah penting untuk pemulihan korban dan pendewasaan demokrasi.
"Kami percaya bahwa pengakuan terhadap kebenaran sejarah merupakan langkah awal yang penting untuk pemulihan korban dan pendewasaan demokrasi," tegasnya.
Selly berharap semua pihak, khususnya pejabat publik, mengedepankan empati, kehati-hatian, dan tanggung jawab moral saat berbicara tentang tragedi bangsa. Ia mengajak semua pihak menjaga martabat bangsa dengan tidak melupakan atau mengingkari bagian gelap dari sejarah, melainkan belajar darinya.
"Jika ada pandangan berbeda, seyogianya disampaikan dalam dialog konstruktif, bukan dalam bentuk penyangkalan yang menambah beban luka korban," imbuh Selly.
Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap klaim Fadli Zon dalam sebuah wawancara, yang menyatakan bahwa tidak ada bukti pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998. Fadli Zon bahkan menyebut bahwa klaim tersebut hanya berdasarkan rumor dan tidak pernah terbukti.
Fadli Zon mengklaim bahwa dirinya pernah membantah keterangan tim pencari fakta terkait pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998. Baginya, sejarah yang dibuat haruslah sejarah yang mempersatukan bangsa.
Berikut poin-poin penting yang disoroti:
- Keprihatinan DPR: Selly Andriany Gantina menyampaikan keprihatinan atas pernyataan yang meragukan kekerasan seksual pada tragedi Mei 1998.
- Kesaksian Korban: Kesaksian korban dan dokumentasi berbagai pihak tidak boleh diabaikan.
- Pengakuan Negara: Negara melalui Komnas Perempuan mengakui adanya kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998.
- Prinsip PDI-P: Fraksi PDI Perjuangan berpegang pada kemanusiaan, keadilan gender, dan keberpihakan pada kelompok rentan.
- Harapan DPR: Pejabat publik diharapkan mengedepankan empati dan tanggung jawab moral.
- Klaim Fadli Zon: Fadli Zon mengklaim tidak ada bukti pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998.