KPK Imbau Direktur RDG Airlines Kooperatif dalam Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan pentingnya kerjasama dari saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Kali ini, imbauan ditujukan kepada Gibrael Isaak (GI), seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura yang menjabat sebagai Presiden Direktur PT RDG Airlines. KPK berharap Gibrael Isaak bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua pada periode 2020-2022.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa keterangan dari Gibrael Isaak sangat dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi perkara yang sedang ditangani. "Kami meminta saudara GI yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara terkait dengan Papua ini untuk kooperatif memenuhi panggilan berikutnya karena ini menjadi kewajiban hukum setiap warga negara, dan keterangan serta informasi dari saksi GI tentu dibutuhkan untuk membuat terang dari perkara ini," kata Budi dalam keterangan tertulisnya.
KPK berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Gibrael Isaak. Apabila saksi tersebut tetap tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang sah, KPK tidak menutup kemungkinan untuk melakukan upaya paksa. "Nanti akan dipertimbangkan (penjemputan paksa)," ujar Budi, mengindikasikan keseriusan KPK dalam menuntaskan kasus ini.
Selain fokus pada pemeriksaan saksi, KPK juga terus berupaya melacak keberadaan sebuah private jet yang diduga kuat dibeli dari hasil tindak pidana korupsi. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya membutuhkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pesawat tersebut. "Yang pertama, kami membutuhkan juga informasi dari masyarakat barang itu ada di mana, pesawat itu ada di mana, karena kami sedang juga melacak lah posisinya itu," kata Setyo.
Setyo menambahkan, penyitaan aset berupa private jet tersebut akan lebih mudah dilakukan jika KPK telah mengetahui lokasinya secara pasti. KPK juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, baik di dalam maupun luar negeri, untuk mengamankan aset tersebut. "Barang bukti sekiranya memang bisa di sana, aman, bisa dititipkan, misalkan ada aparat negara atau aparat pemerintah di sana, apakah itu di luar negeri atau di mana, yang bisa dikerjasamakan dan menjamin bahwa secara status quo tidak ada yang berubah," jelasnya.
Meskipun enggan membeberkan detail kode pesawat, Setyo mengklaim bahwa penyidik telah mengumpulkan informasi terkait keberadaan private jet tersebut. "Ya, nanti detilnya saya enggak hafal kodenya, tapi sementara sih kami sudah sedikit banyak terinformasi, tinggal memastikan saja. Tapi, sementara, ya statusnya masih kita rahasiakan. Ada di suatu tempat," ungkapnya.
Kasus dugaan korupsi ini telah menyeret sejumlah nama, termasuk mendiang Lukas Enembe, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga telah menetapkan Dius Enumbi, selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, sebagai tersangka dalam kasus ini. Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun.
KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan berupaya melakukan asset recovery untuk memulihkan kerugian keuangan negara. Upaya perampasan aset dari pihak-pihak yang terlibat, termasuk dari Lukas Enembe, akan terus diupayakan. Pemanggilan Gibrael Isaak sebagai saksi merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang lebih komprehensif dalam kasus ini.