Muhammadiyah Serukan Penyelesaian Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumatera Utara oleh Presiden Prabowo

Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menuntaskan polemik terkait status empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Desakan ini muncul di tengah kekhawatiran bahwa isu ini dapat memicu kembali ketegangan dan mengganggu stabilitas nasional.

Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, dalam pernyataannya di Jakarta pada Senin (16/6/2025), menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini secara bijaksana dan adil. "Kita berharap kepada Presiden Prabowo agar masalah keempat pulau yang telah memantik terjadinya dinamika politik tersebut dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Sengketa ini berawal dari Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar masuk ke dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Keputusan ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan Pemerintah Provinsi Aceh, yang mengklaim bahwa secara historis, keempat pulau tersebut merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.

Anwar Abbas mengingatkan bahwa kegagalan dalam menangani sengketa ini berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa. Ia juga menyinggung pengalaman pahit konflik antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang berlangsung selama puluhan tahun. Perjanjian Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 menjadi titik balik perdamaian di Aceh, memberikan otonomi khusus dan kewenangan yang lebih luas kepada pemerintah daerah.

Muhammadiyah menekankan bahwa konsistensi dalam mematuhi kesepakatan yang telah dibuat menjadi kunci terjaganya perdamaian di Aceh. Oleh karena itu, penyelesaian sengketa empat pulau ini harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek historis, kultural, dan aspirasi masyarakat Aceh.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo akan mengambil keputusan terkait sengketa ini dalam waktu dekat. "Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," ujarnya pada Sabtu (14/6/2025) malam. Dasco menjelaskan bahwa Prabowo telah mengambil alih persoalan ini setelah berkomunikasi dengan DPR dan berjanji akan segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

Berikut adalah daftar pulau yang menjadi sengketa:

  • Pulau Panjang
  • Pulau Lipan
  • Pulau Mangkir Kecil
  • Pulau Mangkir Besar

Muhammadiyah berharap, dengan kepemimpinan yang bijaksana, Presiden Prabowo dapat menemukan solusi yang adil dan diterima oleh semua pihak, sehingga perdamaian dan stabilitas di Aceh dapat terus terjaga.