Pemerintah Susun Strategi Selamatkan Industri Media dari Dampak Disrupsi Digital

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda industri media menjadi perhatian serius pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menggodok serangkaian kebijakan untuk menyeimbangkan ekosistem media konvensional dan digital. Sekretaris Jenderal Kominfo, Ismail, menyatakan bahwa pemerintah berupaya menciptakan level playing field yang adil bagi semua pelaku industri.

Salah satu langkah utama adalah merevisi sejumlah regulasi yang dianggap tidak lagi relevan dengan perkembangan teknologi dan perubahan perilaku konsumen. Pemerintah bahkan mempertimbangkan untuk membahas isu ini hingga ke tingkat undang-undang, dengan tujuan menciptakan harmonisasi antara media digital dan konvensional. Tujuannya adalah agar kedua jenis media ini dapat tumbuh bersama secara sehat dan berkelanjutan.

"Pemerintah sedang melakukan review berbagai regulasi, bahkan sedang diwacanakan sampai ke tingkat undang-undang, tujuannya agar tercipta keseimbangan antara dua ekosistem media ini," ungkap Ismail.

Lebih lanjut, Ismail menyoroti tantangan yang dihadapi pekerja media konvensional. Ia mengakui bahwa ancaman PHK menjadi momok yang menakutkan akibat ketimpangan perkembangan industri. Pemerintah menyadari permasalahan ini dan tengah mencari solusi strategis untuk melindungi pekerja media sekaligus menjaga kelangsungan bisnis media.

"Kami dari Kementerian Komdigi dan Menteri Ketenagakerjaan bersepakat untuk menemukan sebuah upaya yang konstruktif agar gelombang PHK pekerja media ini ada solusinya, ada jalan keluarnya," jelasnya.

Perubahan dalam industri media adalah keniscayaan akibat perkembangan teknologi digital dan perubahan gaya hidup masyarakat global. Perubahan ini mengubah cara masyarakat mengakses informasi, serta mendorong penyesuaian model bisnis media dan pola konsumsi iklan. Generasi muda lebih banyak memanfaatkan media digital, yang menyebabkan penurunan jumlah penonton media konvensional.

Meski demikian, Ismail menegaskan bahwa media konvensional tetap memegang peran penting dalam menjaga kualitas dan akurasi informasi di tengah banjir konten digital yang belum tentu terverifikasi. Media konvensional selama ini masih memegang teguh kaidah-kaidah etika jurnalistik dan prinsip verifikasi berita yang ketat.

"Media konvensional atau media mainstream tetap menjadi rujukan kebenaran berita karena mengikuti kaidah etika jurnalistik yang benar," ungkapnya.

Beberapa poin penting yang menjadi fokus pemerintah antara lain:

  • Revisi Regulasi: Meninjau dan merevisi regulasi yang ada agar sesuai dengan perkembangan teknologi dan perubahan perilaku konsumen.
  • Keseimbangan Ekosistem: Menciptakan level playing field yang adil antara media konvensional dan digital.
  • Perlindungan Pekerja: Mencari solusi untuk mengatasi gelombang PHK yang melanda pekerja media.
  • Kualitas Informasi: Memastikan bahwa media konvensional tetap menjadi rujukan kebenaran berita di tengah banjir konten digital.

Pemerintah berharap langkah-langkah ini dapat membantu industri media untuk beradaptasi dengan perubahan zaman dan tetap memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.