Tarif Kapal PELNI Dipangkas, Jumlah Penumpang Melonjak Tajam

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT PELNI mencatatkan peningkatan signifikan dalam jumlah penumpang setelah pemerintah memberlakukan stimulus ekonomi berupa potongan harga tiket kapal sebesar 50%. Kebijakan ini, yang dimulai sejak 5 Juni 2025 dan akan berlangsung hingga 31 Juli 2025, terbukti efektif menarik minat masyarakat untuk menggunakan transportasi laut.

Berdasarkan data penjualan tiket dari tanggal 5 hingga 14 Juni 2025, tercatat sebanyak 197.625 penumpang telah memesan tiket kapal PELNI untuk keberangkatan hingga akhir Juli 2025. Angka ini menunjukkan lonjakan yang cukup besar, mencapai 138% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, di mana hanya tercatat 142.917 penumpang. Peningkatan ini bertepatan dengan momentum libur sekolah yang berlangsung dari tanggal 26 Juni hingga 13 Juli 2025, semakin mendorong minat masyarakat untuk bepergian.

Sekretaris Perusahaan PELNI, Evan Eryanto, mengungkapkan bahwa lonjakan penumpang ini merupakan indikasi positif atas antusiasme masyarakat terhadap kebijakan stimulus ekonomi yang digulirkan pemerintah. "Dalam penerapan diskon selama sepekan ini, kami mencatat penjualan tertinggi terjadi pada tanggal 10 Juni, yaitu sebanyak 24.924 penumpang. Hal ini menunjukkan bahwa diskon 50% tiket kapal telah mendorong masyarakat, terutama keluarga, untuk memanfaatkan libur sekolah guna berwisata maupun pulang kampung," ujarnya.

Meski terjadi lonjakan penumpang, PELNI tetap berkomitmen untuk mengutamakan keselamatan pelayaran. Perusahaan senantiasa berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan untuk memastikan kapasitas maksimal kapal tidak dilanggar, sehingga proses embarkasi dan debarkasi dapat berjalan lancar.

"Kami juga mengimbau para calon penumpang untuk memesan tiket jauh-jauh hari melalui saluran resmi dan datang tepat waktu di pelabuhan dengan membawa identitas yang sesuai. Kami terus memastikan armada kami siap melayani masyarakat selama periode libur sekolah," tambah Evan.

Program diskon tiket ini merupakan bagian dari upaya PELNI untuk mendukung program pemerintah dalam memperkuat konektivitas antarwilayah di Indonesia, mendorong pariwisata domestik, dan memperluas akses masyarakat terhadap transportasi laut yang aman dan terjangkau. Dengan demikian, PELNI turut berkontribusi pada visi pemerintah untuk memajukan ekonomi nasional melalui peningkatan mobilitas dan aktivitas wisata selama periode libur sekolah.

Kebijakan stimulus diskon tiket kapal PELNI ini berlaku di seluruh saluran pembelian tiket resmi, termasuk:

  • Aplikasi PELNI Mobile
  • Website PELNI
  • Contact center 162
  • Loket cabang
  • Fitur Lifestyle BCA Mobile
  • Sukha by Livin Mandiri
  • BNI agen46
  • BRImo

Untuk mempermudah pembayaran, PELNI telah bekerja sama dengan berbagai bank dan penyedia layanan pembayaran, seperti Bank BTN, BRIVA, BNI Virtual Account, Permata Bank, Mandiri Virtual Account, Indomaret dan OMI mitra Indogrosir, jaringan Alfamart dan Alfamidi, iSaku, Finpay, dan Fastpay.

Berikut adalah syarat dan ketentuan diskon tiket yang perlu diperhatikan:

  1. Periode diskon berlaku untuk pembelian tiket dan keberangkatan mulai 5 Juni 2025 sampai dengan keberangkatan 31 Juli 2025.
  2. Pembelian tiket sebelum 5 Juni 2025 dengan tarif normal tidak dapat dilakukan pengembalian selisih dana.
  3. Diskon tidak berlaku untuk keberangkatan setelah 31 Juli 2025.
  4. Diskon berlaku untuk pembelian tiket kelas dan tiket ekonomi pada seluruh trayek Kapal Penumpang.
  5. Diskon berlaku sebesar 50 persen dari tarif dasar, tidak termasuk asuransi dan pass masuk Pelabuhan.
  6. Diskon berlaku di semua channel pembelian tiket resmi PT PELNI (Persero).
  7. Penumpang yang melakukan perjalanan wajib sesuai dengan identitas yang tertera pada tiket.
  8. Jika kuota tiket diskon telah habis sebelum tanggal 31 Juli 2025, maka pembelian tiket selanjutnya akan dikenakan tarif normal.