Tim Hukum Jokowi Pilih Jalur Hukum dalam Merespons Isu Keaslian Ijazah
Polemik seputar keabsahan ijazah mantan Presiden Joko Widodo terus bergulir. Alih-alih membuka ijazah asli ke publik, tim hukum Jokowi memilih untuk menempuh jalur hukum dalam merespons tudingan tersebut.
Yakup Hasibuan, salah seorang anggota tim hukum Jokowi, menyatakan bahwa menunjukkan ijazah asli tidak akan serta merta mengakhiri keraguan pihak-pihak yang menuduh. Ia berpendapat bahwa skeptisisme akan tetap ada, terlepas dari bukti yang disajikan. "Kalau kita tunjukkan, apakah mungkin mereka bisa menentukan ini asli atau tidak?" ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, seraya menekankan kesulitan dalam membuktikan keaslian sebuah dokumen di mata publik yang sudah memiliki prasangka.
Lebih lanjut, Yakup Hasibuan menyoroti potensi dampak buruk jika setiap individu yang dituduh harus membuktikan kebenaran data pribadi mereka di bawah tekanan publik. Ia menggambarkan skenario di mana pejabat publik, anggota legislatif, bahkan masyarakat sipil biasa dipaksa membuka informasi pribadi mereka, menciptakan kekacauan dan ketidakstabilan dalam negara.
"Bayangkan semua yang dituduh, dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya. Ini bisa terjadi kepada siapapun, kepada kepala daerah manapun, kepada anggota DPR manapun, kepada masyarakat sipil manapun, bayangkan kalau itu terjadi, kan negara ini chaos," kata dia.
Atas dasar pertimbangan inilah, tim hukum Jokowi memutuskan untuk mengandalkan proses hukum yang berlaku. Yakup Hasibuan menekankan prinsip hukum bahwa pihak yang mengajukan tuduhan memiliki kewajiban untuk membuktikannya. Ia juga meminta semua pihak untuk mempercayai hasil verifikasi keaslian ijazah yang telah dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Sebelumnya, Joko Widodo sendiri telah melaporkan tudingan pemalsuan ijazah ini ke Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah tersebut secara transparan dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. "Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi di Polda Metro Jaya, usai melaporkan kasus tersebut.
Dengan demikian, kubu Jokowi berpegang pada keyakinan bahwa kebenaran akan terungkap melalui proses hukum yang adil dan objektif, serta menolak membuka data pribadi di bawah tekanan atau opini publik.