Mobil Terjang Toko di Malang: Diduga Pengemudi Lansia Salah Injak Pedal Gas

Insiden kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kota Malang, Jawa Timur, melibatkan sebuah mobil Suzuki Aerio yang dikemudikan oleh seorang pria berusia lanjut. Peristiwa ini terjadi di Jalan Dr. Cipto, Kecamatan Klojen, pada (tanggal tidak disebutkan dalam berita). Akibat kejadian ini, bagian depan sebuah toko perlengkapan rohani bernama Dioses mengalami kerusakan signifikan.

Menurut keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian dan saksi mata di lokasi kejadian, kecelakaan bermula ketika pengemudi mobil berusia 80 tahun tersebut hendak berputar arah. Namun, alih-alih membelok, mobil justru melaju lurus tak terkendali hingga akhirnya menabrak bagian depan toko. Dugaan sementara mengarah pada kelalaian pengemudi sebagai penyebab utama kecelakaan.

Iptu M. Isrofi, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, menyampaikan bahwa penyelidikan awal mengindikasikan pengemudi diduga salah menginjak pedal. Alih-alih menginjak pedal rem, pengemudi justru menginjak pedal gas, menyebabkan mobil melaju tanpa kendali dan menabrak toko. Meskipun insiden ini menyebabkan kerusakan material, beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka yang dilaporkan. Pengemudi dan orang-orang di sekitar lokasi kejadian selamat.

Menanggapi insiden ini, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, memberikan pandangannya terkait keselamatan berkendara bagi pengemudi lanjut usia. Ia menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap kemampuan mengemudi seiring bertambahnya usia. Menurutnya, semakin bertambah usia, kemampuan penilaian jarak seseorang saat berkendara cenderung menurun. Oleh karena itu, ia menyarankan agar masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengemudi lansia diperpendek, bahkan bisa menjadi satu tahun sekali, tergantung pada kondisi mental dan fisik individu tersebut.

Sony Susmana juga menyoroti pentingnya asesmen ulang yang ketat bagi pengemudi berusia di atas 50 tahun saat memperpanjang SIM. Ia menilai bahwa asesmen yang ada saat ini masih memiliki banyak toleransi, yang tercermin dari tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Ia menambahkan, reaksi motorik dan kemampuan membaca potensi bahaya pada pengemudi lansia cenderung melemah.

Lebih lanjut, Sony Susmana berpendapat bahwa idealnya, masyarakat Indonesia yang berusia 65 tahun ke atas sebaiknya tidak lagi diperbolehkan mengemudi, kecuali jika kondisi kesehatan mereka sangat baik dan hasil pemeriksaan kesehatan (Medical Check Up/MCU) menunjukkan hasil yang memuaskan. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran dari pengemudi itu sendiri untuk mengukur kemampuan diri dan memutuskan kapan harus berhenti mengemudi. Selain itu, peran keluarga juga penting dalam memantau kondisi pengemudi lansia dan saling mengingatkan demi keselamatan bersama.