Jakarta Berambisi Menjadi Pusat Industri Perfilman Nasional dengan Pembentukan Komisi Film
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah berupaya mewujudkan ambisi untuk menjadikan ibu kota sebagai pusat industri perfilman yang disegani di tingkat nasional. Langkah konkret yang tengah disiapkan adalah pembentukan sebuah komisi film, yang diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan dan perkembangan sektor perfilman di Jakarta.
Wacana ini pertama kali mencuat ke publik saat Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan visinya dalam sebuah acara yang melibatkan anak-anak yatim piatu. Kala itu, Rano mengungkapkan bahwa Jakarta sedang didesain untuk menjadi sebuah kota yang identik dengan dunia sinema. Hal ini kemudian dipertegas kembali dalam acara Jakarta Future Festival, yang secara khusus mengangkat tema pengembangan Jakarta sebagai kota sinema.
Rano Karno menuturkan bahwa komitmen Jakarta terhadap industri perfilman sebenarnya telah dimulai sejak era kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo. Pada masa itu, Fauzi Bowo menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 115 Tahun 2012, yang memberikan pembebasan sebagian pajak hiburan untuk produksi film nasional. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah awal yang signifikan dalam mendukung perkembangan perfilman di Jakarta.
Namun, Rano Karno menyoroti adanya perubahan kebijakan terkait pembebasan pajak hiburan pada era kepemimpinan Gubernur Joko Widodo. Jokowi menerbitkan Pergub Nomor 148 Tahun 2014, yang mengubah besaran pembebasan pajak hiburan dari 75 persen menjadi 50 persen. Rano mengaku belum mengetahui secara pasti alasan di balik perubahan tersebut, mengingat sebagian dari pajak film seharusnya dialokasikan untuk membangun industri perfilman.
Meski demikian, Rano menegaskan bahwa Pergub Nomor 148 tersebut belum dicabut dan masih berlaku hingga saat ini. Artinya, potongan pajak yang dikembalikan kepada produser film Indonesia masih tetap berjalan. Ia juga menambahkan bahwa Jakarta menjadi satu-satunya wilayah di Indonesia yang memberikan pembebasan pajak hiburan, di antara kota-kota besar dengan jumlah populasi penonton yang signifikan.
Lebih lanjut, Rano menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah berupaya menyelaraskan program pengembangan ekonomi film nasional dengan Kementerian Ekonomi Kreatif. Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah pembentukan Jakarta Film Commission, yang ditargetkan terealisasi pada tahun 2027. Lembaga ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi pengaturan seluruh infrastruktur perfilman di Jakarta, serta memberikan dukungan finansial bagi para produser film muda.
Rano Karno mencontohkan keberadaan film commission di berbagai kota maju di dunia, seperti Busan, Tokyo, dan Hong Kong. Ia berharap Jakarta Film Commission dapat mencontoh kesuksesan lembaga-lembaga tersebut dalam memajukan industri perfilman di wilayah masing-masing. Ia juga menekankan bahwa Jakarta Film Commission akan dikelola secara profesional dan independen, bukan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dengan adanya Jakarta Film Commission, Rano berharap para sineas muda di Jakarta akan mendapatkan dukungan yang lebih besar dalam memproduksi film-film berkualitas. Ia juga berharap Jakarta dapat menjadi penyelenggara festival film internasional, yang akan semakin mengangkat citra ibu kota sebagai pusat industri perfilman nasional.