Penipuan Mengatasnamakan Kasat Narkoba Polres Bungo Rugikan Keluarga Tersangka Puluhan Juta Rupiah
Kasus penipuan yang mencatut nama baik aparat kepolisian kembali terjadi. Kali ini, seorang istri tersangka kasus narkoba di wilayah hukum Polres Muaro Bungo menjadi korban, dengan kerugian mencapai Rp 50 juta.
Modus operandi pelaku adalah dengan menyamar sebagai Iptu Riko Saputra, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bungo, dan menghubungi istri tersangka melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Pelaku menjanjikan kemudahan dalam proses pembebasan suaminya dari tahanan. Bahkan, pelaku tak segan mencatut nama Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, untuk meyakinkan korbannya.
AKP M Noer, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bungo, mengonfirmasi kejadian tersebut. "Pelaku menggunakan nama Kasat Narkoba Polres Bungo, dengan dalih dapat membantu membebaskan suami korban," ujarnya.
Korban yang tergiur dengan iming-iming tersebut, tanpa ragu mengirimkan uang sebesar Rp 50 juta kepada rekening yang diberikan pelaku. Setelah uang ditransfer, barulah korban menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Menanggapi kejadian ini, Iptu Riko Saputra membantah keras keterlibatannya. Ia menegaskan tidak pernah memerintahkan siapapun untuk meminta uang kepada keluarga tersangka. "Ini murni penipuan, dan kami akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Polres Bungo mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan aparat kepolisian. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dengan janji-janji manis yang ditawarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, terutama yang berkaitan dengan penyelesaian perkara hukum di luar prosedur resmi.
Polres Bungo juga menegaskan bahwa seluruh proses hukum terhadap tersangka narkoba dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tidak ada negosiasi atau jalan pintas yang dapat ditempuh, apalagi dengan memberikan sejumlah uang.
Berikut adalah himbauan dari Polres Bungo agar masyarakat waspada:
- Jangan mudah percaya dengan oknum yang mengaku bisa membantu menyelesaikan perkara hukum.
- Selalu konfirmasi informasi yang diterima kepada pihak kepolisian.
- Jangan memberikan uang atau barang berharga kepada siapapun yang menjanjikan kemudahan dalam proses hukum.
- Laporkan segera kepada pihak kepolisian jika menjadi korban penipuan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terutama jika berhubungan dengan uang dan proses hukum.