Tim Hukum Jokowi Tanggapi Isu Skripsi dan KKN yang Dipertanyakan

Merespon isu yang beredar di masyarakat, tim hukum Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait narasi yang mempertanyakan keabsahan skripsi dan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang pernah dijalani oleh Jokowi.

Yakup Hasibuan, salah seorang anggota tim hukum, menyampaikan bahwa isu ini muncul setelah pihak kepolisian menyatakan keaslian ijazah Jokowi. Menurutnya, pihak-pihak yang sebelumnya menggugat keabsahan ijazah tersebut kini mencoba mengalihkan perhatian dengan menyebarkan keraguan terkait proses akademis yang dijalani Jokowi.

"Mereka sekarang mencoba membangun narasi bahwa skripsinya palsu, KKN-nya tidak benar. Padahal, semua tuduhan ini sudah dijawab oleh Mabes Polri ketika menyatakan keaslian ijazah Jokowi," ujar Yakup dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (15/6/2025).

Tim hukum Jokowi menegaskan bahwa isu ini telah diverifikasi secara menyeluruh oleh pihak berwenang. Yakup menduga bahwa narasi mengenai skripsi palsu ini merupakan upaya dari pihak-pihak tertentu untuk mengelak dari tuduhan terkait ijazah palsu yang telah terbukti tidak benar.

"Mungkin mereka tidak bisa lagi menarasikan mengenai ijazah karena ijazahnya sudah mutlak asli, sehingga mencoba lari ke mana-mana," imbuhnya.

Menyikapi hal ini, Yakup mengimbau kepada semua pihak untuk menghentikan penyebaran narasi yang tidak berdasar dan mengandung unsur fitnah. Ia mengingatkan bahwa setiap tuduhan yang dilontarkan memiliki konsekuensi hukum yang serius.

"Kami meminta seluruh orang yang mencoba menarasikan tidak sesuai dengan semestinya juga harus berhati-hati dalam bertindak, sehingga semua yang diucapkannya, dilakukannya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," tegasnya.

Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada bulan April lalu. Langkah hukum ini diambil sebagai upaya untuk membersihkan nama baiknya dan memberikan kejelasan kepada publik terkait keabsahan ijazahnya.