Ayah Tiri di Mojokerto Aniaya Brutal Anak Tirinya: Cambukan Rantai dan Squat Jump Ribuan Kali

Ayah Tiri di Mojokerto Aniaya Brutal Anak Tirinya: Cambukan Rantai dan Squat Jump Ribuan Kali

Seorang pria berusia 26 tahun, Josip Poetra Adi, warga Gedeg, Mojokerto, kini berurusan dengan hukum setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar kelas 5. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terungkap setelah korban, yang mengalami luka-luka serius, menceritakan penderitaannya. Penganiayaan yang dilakukan secara sadis dan sistematis ini telah berlangsung selama empat bulan terakhir.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma, modus penganiayaan yang dilakukan Josip sangat brutal. Ia menyiksa korban dengan berbagai cara, termasuk memukul kepala korban dengan kayu, mencambuknya menggunakan bambu, dan memaksanya melakukan squat jump hingga 2.500 kali. Korban, yang masih berusia belia, hanya mampu melakukan squat jump sebanyak 50 kali sebelum tubuhnya tak mampu lagi menahan rasa sakit yang luar biasa. Kekejaman Josip tak berhenti sampai di situ. Ia juga mencambuk punggung dan kaki korban dengan rantai sepeda motor, menyebabkan luka memar dan hematom yang parah. AKP Siko merinci, terdapat sembilan bekas cambukan rantai di punggung korban dan tujuh luka di kaki kirinya.

Penangkapan Josip dilakukan pada Senin (10/3/2025) di kediamannya. Dalam pemeriksaan awal, Josip mengaku terpicu emosi karena korban tertidur ketika diminta belajar. Namun, motif tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian berencana melakukan tes kejiwaan terhadap Josip untuk mengetahui kondisi psikologisnya dan memastikan apakah terdapat faktor lain di balik aksi kejamnya ini. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini, termasuk rantai motor yang digunakan untuk menyiksa korban.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam terhadap perlindungan anak di Indonesia. Perbuatan Josip yang tak berperikemanusiaan ini merupakan bentuk pelanggaran berat hak asasi anak dan tentunya akan diproses hukum secara maksimal. Kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar aktif melaporkan setiap kasus kekerasan terhadap anak agar dapat segera ditangani dan dicegah meluas. Saat ini korban telah mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma yang dialaminya. Proses hukum terhadap Josip akan terus berlanjut, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti-bukti tambahan guna mendukung proses persidangan.

Kronologi Penyiksaan:

  • Penganiayaan berlangsung selama empat bulan.
  • Kepala korban dipukul dengan kayu.
  • Korban dicambuk dengan bambu.
  • Korban dipaksa melakukan squat jump sebanyak 2.500 kali (hanya mampu melakukan 50 kali).
  • Korban dicambuk dengan rantai sepeda motor (9 kali di punggung dan 7 kali di kaki kiri).
  • Motif penganiayaan menurut pengakuan Josip: korban tidur saat disuruh belajar.
  • Tes kejiwaan akan dilakukan terhadap Josip.