Peningkatan Populasi Kucing di Jakarta, Pemprov DKI Akan Intensifkan Program Sterilisasi dan Tambah Fasilitas Kesehatan Hewan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana meningkatkan kuota program sterilisasi kucing sebagai respons terhadap pertumbuhan populasi kucing yang pesat di wilayah ibu kota. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa kuota awal sebanyak 22.000 ekor kucing yang direncanakan untuk disterilisasi kemungkinan akan ditambah secara signifikan.
"Pertumbuhan populasi kucing ternyata lebih cepat dari perkiraan kami," ujar Pramono Anung di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu (15/06/2025). "Oleh karena itu, kami akan mengkaji ulang dan kemungkinan besar menambah kuota sterilisasi kucing yang telah dicanangkan sebelumnya."
Selain peningkatan kuota sterilisasi, Pemprov DKI Jakarta juga menyadari pentingnya peningkatan fasilitas kesehatan hewan. Saat ini, Jakarta hanya memiliki satu Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang berlokasi di Ragunan. Gubernur Pramono Anung menilai jumlah ini masih jauh dari ideal untuk melayani kebutuhan kesehatan hewan peliharaan, khususnya di kota metropolitan seperti Jakarta.
"Saat ini kami baru memiliki satu Puskeswan di Ragunan. Jumlah ini sangat kurang untuk melayani seluruh wilayah Jakarta," kata Pramono.
Gubernur juga menyampaikan rencana untuk memperluas cakupan program kesehatan hewan, tidak hanya terbatas pada kucing, tetapi juga hewan peliharaan lainnya seperti anjing. Untuk mewujudkan hal ini, Gubernur Pramono Anung telah menginstruksikan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) untuk menambah jumlah Puskeswan di setiap wilayah kota.
"Saya meminta kepada Dinas KPKP untuk membuka minimal satu Puskesmas Hewan di setiap kota," tegasnya. "Dengan demikian, pelayanan kesehatan hewan dapat menjangkau seluruh masyarakat Jakarta dan tidak hanya terbatas pada kucing, tetapi juga anjing dan hewan peliharaan lainnya."
Penambahan Puskeswan diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan hewan bagi warga Jakarta. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan hewan peliharaan dan mengendalikan populasi hewan secara manusiawi.
- Program sterilisasi akan ditingkatkan.
- Penambahan fasilitas kesehatan hewan.
- Program kesehatan diperluas untuk hewan lainnya.